email : [email protected]

23.7 C
Jambi City
Minggu, April 28, 2024
- Advertisement -

Muslim di Austria Mengecam Undang-Undang Diskriminatif yang Disahkan oleh Parlemen

Populer

Austria, Oerban.com – Otoritas Agama Islam Austria (IGGÖ) mengecam keras undang-undang “kontraterorisme” yang memungkinkan peningkatan pengawasan yang menargetkan komunitas Muslim di negara itu. Memperhatikan bahwa tidak ada peraturan seperti itu yang dibuat terhadap 16 komunitas agama lainnya di Austria, Ketua IGGÖ mit Vural mengatakan undang-undang tersebut telah melembagakan diskriminasi terhadap Muslim.

Vural juga mengatakan bahwa pemerintah telah dengan jelas menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki niat untuk menunjukkan sikap yang sama terhadap ekstremisme sayap kanan.

“Pemerintah ingin membuat keuntungan politik kecil melalui Muslim Austria dan menutupi kegagalannya sendiri,” kata Vural, menambahkan bahwa IGGÖ akan terus berjuang untuk memastikan bahwa setiap orang di negara itu memiliki hak yang sama dan akan mengambil tindakan hukum jika perlu.

Parlemen Austria meloloskan undang-undang kontroversial, delapan bulan setelah empat orang tewas dalam serangan di Wina. Di bawah undang-undang, kejahatan “bermotif agama” akan merupakan tindak pidana terpisah dan pelanggar yang dibebaskan bersyarat juga dapat dikenakan gelang kaki elektronik.

Secara umum, pemantauan terhadap pelaku teroris akan ditingkatkan selama mereka dipenjara dan setelah pembebasan bersyarat.

Menurut undang-undang baru, pelaku sekarang dapat dipaksa untuk menjauhkan diri dari lingkungan sosial yang berkontribusi terhadap radikalisasi mereka – seperti gerakan radikal dan lembaga keagamaan. Mereka yang dipidana dengan salah satu pasal teroris KUHP di masa depan juga akan menghadapi pencabutan kewarganegaraan jika mereka berkewarganegaraan ganda. Selain itu, mereka mungkin kehilangan SIM mereka. Simbol politik tertentu, termasuk yang digunakan dalam ekstrem kanan, juga dilarang di bawah undang-undang baru.

Hakim, kelompok hak asasi dan oposisi telah mengkritik undang-undang yang disahkan Rabu untuk langkah-langkah di mana pelanggar teror yang dibebaskan akan dipantau dengan gelang kaki elektronik.

Baca juga  Institusi Muslim di Prancis Dirusak Dengan Grafiti Islamophobia

“Menyoroti ‘motivasi agama’ untuk kejahatan tidak perlu, tetapi juga mengkhawatirkan dari sudut pandang hak-hak dasar,” presiden Asosiasi Hakim Austria, Sabine Matejka, mengatakan kepada Agence France-Presse (AFP) Rabu.

“Sangat mengkhawatirkan bahwa motivasi lain tidak disorot juga, seperti rasisme,” kata Matejka.

Meskipun Kementerian Kehakiman mengatakan kritik itu akan “diperiksa”, undang-undang itu disahkan tanpa revisi lebih lanjut.

Undang-undang baru juga mengatur aktivitas keagamaan Islam, khususnya melalui daftar wajib semua imam, sebuah tindakan yang dikritik oleh perwakilan komunitas Muslim dan oleh para pemimpin gereja.

Negara kecil berpenduduk kurang dari 9 juta ini adalah rumah bagi salah satu pejuang Daesh per kapita terbesar di Eropa, dengan sekitar 150 orang telah kembali ke sana setelah bergabung dengan Daesh di Suriah atau Irak, atau mencoba untuk melakukannya.

Sumber : Daily Sabah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru