Kota Jambi, Oerban.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menegaskan bahwa edukasi mengenai bahaya judi online dan praktik keuangan ilegal lainnya merupakan tanggung jawab bersama semua pihak. Hal ini disampaikan oleh Manajer Edukasi Keuangan OJK Jambi, Agus Setiawan Wibowo, dalam acara diskusi publik bertajuk “Bahaya Jerat Judi Online” yang digagas oleh Thaybah Media Creative di Kopi Broyat, Kota Jambi, pada Minggu, (11/5/2025).
“Kami menyambut baik inisiatif dari Thaybah Media. Ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat penting karena tugas edukasi ini tidak bisa dilakukan hanya oleh OJK, tetapi harus melibatkan semua elemen, termasuk komunitas dan media,” ujar Agus.
Menurutnya, judi online hanya salah satu bentuk dari praktik keuangan ilegal yang marak terjadi di tengah masyarakat. OJK juga menyoroti fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong sebagai bagian dari masalah yang saling terhubung.
“Banyak kasus di mana pelaku judi online yang kalah, akhirnya mencari modal dari pinjol ilegal. Dari satu masalah ke masalah lain, ini membentuk lingkaran jerat yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
OJK, lanjut Agus, memiliki peran preventif untuk mengedukasi masyarakat terkait risiko dan modus-modus baru yang terus berkembang. Namun ia mengakui, tanpa peran aktif komunitas, pesan-pesan edukatif sulit menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Kami berharap peserta diskusi ini dapat menjadi agen penyebar informasi yang benar. Apalagi melalui media sosial yang jangkauannya luas, nilai-nilai edukasi ini bisa menjangkau lebih banyak orang,” tambahnya.
Diskusi yang digelar di Kopi Broyat, Jambi Selatan, ini juga menghadirkan Ustaz Satria Habibi, Lc., M.Pd. selaku Pembina Thaybah Media. Ia menekankan dampak sosial dan psikologis dari judi online yang dapat merusak rumah tangga, menghancurkan masa depan anak-anak, hingga memicu kekerasan domestik.
Acara ini disambut antusias oleh peserta yang melebihi ekspektasi panitia. Ketua Thaybah Media, Muhammad Deka Putra, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menghadirkan forum-forum edukatif semacam ini sebagai bagian dari dakwah dan kontribusi sosial.
Dengan sinergi antara OJK, komunitas, dan masyarakat, diharapkan edukasi keuangan yang berkelanjutan dapat membendung maraknya praktik ilegal dan menyelamatkan generasi muda dari jerat yang membahayakan.
Editor: Ainun Afifah