Kota Jambi, Oerban.com – Menyikapi meningkatnya kasus judi online di kalangan generasi muda, Thaybah Media Creative menggelar diskusi bertajuk “Bahaya Jerat Judi Online” dalam rangkaian acara NGOTA (Ngobrol Bareng Thaybah) Jilid 2. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, (11/5/2025), di Kopi Broyat, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Diskusi menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ustaz Satria Habibi, Lc., M.Pd. selaku Pembina Thaybah Media, dan Agus Setiawan Wibowo selaku Manajer Edukasi Keuangan OJK Provinsi Jambi. Keduanya mengulas dampak serius judi online terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan mental masyarakat, khususnya anak muda.
“Tidak sedikit keluarga hancur karena judi online. Ada yang sampai melakukan kekerasan dalam rumah tangga, bahkan anak-anak mengalami kekurangan gizi karena seluruh pendapatan orang tuanya habis untuk berjudi,” ujar Ustaz Satria Habibi.
Data yang disampaikan OJK menunjukkan bahwa Provinsi Jambi termasuk dalam peringkat tertinggi kasus judi online di Indonesia. Yang mengkhawatirkan, mayoritas pelakunya berada dalam rentang usia 10 hingga 20 tahun, mulai dari pelajar SD hingga mahasiswa.
“Judi online saat ini bisa diakses hanya dengan Rp10.000. Anak-anak dan remaja sangat rentan. Inilah yang membuat kami di OJK mendorong edukasi lebih intensif, khususnya di daerah-daerah seperti Jambi,” jelas Agus Setiawan.
Ketua Thaybah Media, Muhammad Deka Putra , menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dakwah dengan pendekatan yang lebih santai dan terbuka.
“Kami ingin menyampaikan nilai-nilai kebaikan melalui ruang diskusi yang dekat dengan anak muda. Alhamdulillah, antusiasme peserta melebihi harapan,” katanya.
Diskusi ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara lembaga dakwah dan instansi keuangan dalam menangkal maraknya judi online serta membangun kesadaran kolektif masyarakat Jambi.
Editor: Ainun Afifah