Kota Jambi, Oerban.com – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris berhalangan untuk hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, pada Rabu (30/11/2022) siang.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebutkan, ketidakhadiran Al Haris secara langsung dalam agenda Paripurna dikarenakan adanya agenda penyerahan DIPA yang akan dilaksanakan besok di Istana Negara, Jakarta.
“Dikarenakan di Istana Negara harus rapid test satu jam sebelum pelaksanaannya, maka tidak dimungkinkan beliau datang pagi besok,” jelas Edi dalam pembukaan Rapat Paripurna.
Kendati demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi jalannya Paripurna. Karena untuk kehadiran secara fisik telah dimandatkan kepada Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Abdullah Sani.
“Beliau (red: Gubernur) memandatkan Rapat Paripurna kepada pak H. Abdullah Sani dan beliau mengikuti secara virtual,” tutur Edi.
Untuk diketahui dalam Paripurna kali ini, dari 55 total anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi, hadir sebanyak 39 orang dan belum hadir sebanyak 16 orang.
Editor: Renilda Pratiwi Yolandini