email : [email protected]

27.3 C
Jambi City
Kamis, Mei 23, 2024
- Advertisement -

Parlemen Turki Akan Membentuk Komisi Baru untuk Kekerasan Terhadap Perempuan

Populer

Istanbul, Oerban.com – Presiden Recep Tayyip Erdoğan pada hari Senin mengatakan pihaknya sedang membentuk komisi baru di Parlemen untuk bekerja mencegah kekerasan terhadap perempuan, yaitu merupakan sesuatu yang tidak bisa biarkan terjadi.

Berbicara di kongres Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK) yang berkuasa untuk cabang perempuan, Erdogan menyoroti prioritas partai untuk menyoroti hak-hak dan sikap perempuan terhadap kekerasan terhadap perempuan. Masalah ini telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir terutama dengan munculnya media sosial di mana kasus femisida dan kekerasan dalam rumah tangga mendapatkan liputan yang lebih luas dan meningkatkan kesadaran.

Sebelum pidatonya, Erdogan menandai peringatan 8 Maret, Hari Perempuan Internasional, karena ia juga mengutuk keras kekerasan terhadap perempuan . “Saya mengucapkan selamat kepada semua wanita, yang merupakan harapan umat manusia dengan cinta, upaya, dan pengorbanan mereka, pada 8 Maret, Hari Perempuan Internasional,” kata Erdogan dalam sebuah pesan.

Erdogan mengatakan dia sangat mementingkan partisipasi wanita di semua bidang, termasuk pendidikan, seni, ekonomi, dan politik.

“Kami akan bahu membahu menuju masa depan sebagai bangsa yang utuh dengan perempuan dan laki-laki untuk mendorong negara kita ke tingkat yang lebih maju dan berkembang dan mencapai tujuan kita,” tegasnya. Memuji upaya wanita sepanjang sejarah Turki, dia mengatakan mereka memberi contoh dengan perjuangan dan pencapaian mereka.

Turki menerapkan banyak reformasi hukum dan administrasi untuk menyelesaikan masalah seperti diskriminasi, penyalahgunaan hak dan kekerasan dalam rumah tangga bersama dengan masalah yang dihadapi perempuan dalam pendidikan, bisnis dan kehidupan sosial, kata Erdogan.

Menurut laporan yang dirilis kembali pada Desember 2020 oleh Kementerian Dalam Negeri, pelaku kekerasan terhadap perempuan sebagian besar adalah suami, dan korbannya sebagian besar adalah ibu rumah tangga. Laporan tersebut, yang mencakup periode enam bulan antara Januari 2020 dan Juli 2020, ketika 115 wanita terbunuh, menunjukkan bahwa 66% pembunuhan terjadi di rumah para korban, dan mayoritas pembunuhnya adalah suami. 

Baca juga  Perempuan Harus Tingkatkan Kemampuan untuk Kikis Bias

Lebih dari 117.000 kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dilaporkan dalam periode Januari-Juli, dan lebih dari 126.000 orang dilaporkan sebagai korban atau penggugat. Keluhan dalam kasus bervariasi, dari cedera yang diderita oleh suami atau pasangan hingga ancaman, penghinaan dan penganiayaan. Kondisi itu disebabkan oleh pola pikir kaku yang menganggap bahwa perempuan adalah makhluk kelas dua, hingga merenggut nyawa setidaknya 234 wanita tahun lalu, menurut angka resmi dari November tahun lalu.

Sumber : Daily Sabah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru