email : [email protected]

33.2 C
Jambi City
Selasa, Mei 21, 2024
- Advertisement -

Pastikan Terjadi Peningkatan Kompetensi Purnawidya, Kementan Tetap Dampingi Melalui Bimbingan Lanjutan dan Pasca Pelatihan

Populer

Deli Serdang, Oerban.com – Penyelenggaraan Pelatihan diarahkan untuk meningkatkan kinerja aparatur dan non aparatur pertanian yang dapat menghasilkan sumberdaya manusia sehingga mampu melaksanakan tugas fungsi/pekerjaan secara inovatif, kreatif, profesional dan berwawasan global. Upaya peningkatan kualitas kinerja tersebut, hanya dapat diwujudkan apabila penyelenggaraan pelatihan pertanian dapat dikelola dengan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi pasca pelatihan. Untuk menghasilkan mutu peserta pelatihan atau purnawidya yang memenuhi standar sesuai dengan kebutuhan tugas dan fungsi/pekerjaan di tempat tugas/tempat usahanya diperlukan evaluasi pasca pelatihan.

Balai pelatihan pertanian sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian yang memiliki tupoksi penyelenggaraan pelatihan aparatur dan non aparatur tetap memastikan purnawidya yang telah dilatih dapat meningkat kompetensi dan keterampilan maupun sikapnya, salah satunya dengan pelaksanaan bimbingan lanjutan dan pasca pelatihan.

Evaluasi Pasca pelatihan adalah suatu kegiatan untuk mengukur tingkat keberhasilan proses berlatih-melatih secara obyektif, dapat dipercaya (reliable) dan sahih/absah (Valid) yang dilakukan setelah selesai proses pelatihan;

Evaluasi pasca pelatihan pertanian merupakan kelanjutan dari serangkaian kegiatan pelatihan yang dilakukan sebelumnya dan merupakan satu-kesatuan utuh yang tercakup dalam kerangka sistem Pengembangan Diklat Berbasis Kompetensi (Competency Base Training/CBT). Melalui kegiatan evaluasi pasca pelatihan ini, diharapkan diperoleh informasi dan umpan balik bagi penyempurnaan program dan penyelenggaraan pelatihan yang akan datang.

Penetapan sampel dari purnawidya ditetapkan secara proporsional dengan menetapkan Jenis Pelatihan. Purnawidya Pelatihan Agribisnis Karet bagi Penyuluh dan Pelatihan Agribisnis Kelapa Sawit bagi Penyuluh di Kabupaten Deli Serdang, Pov. Sumatera Utara adalah Fauzie Munawar, SST dan Leni Marlina Silalahi.

Sedangkan untuk menjawab tuntutan permasalahan purnawidya secara keseluruhan di lingkungan kerjanya masing-masing, sehingga masih diperlukan adanya suatu interaksi berkelanjutan antara lembaga penyelenggara pelatihan dengan purnawidya dan lembaga/instansi asal purnawidya. Hal ini diperlukan untuk lebih menjamin keberhasilan pelatihan dalam meningkatkan kompetensi purnawidya terkait dengan situasi dan kondisi yang berbeda dan sangat dinamis di tempat kerja/usahanya. Bagi lembaga penyelenggara pelatihan hal ini merupakan umpan balik, dan bagi purnawidya merupakan pengembangan pemecahan masalah yang dialami ditempat kerja/usahanya. Upaya untuk membangun komunikasi interaktif antara lembaga penyelenggara pelatihan dengan lembaga/instansi asal purnawidya dan purnawidya, dilakukan melalui bimbingan lanjutan.

Baca juga  Masa Pandemi, Kelompok Tani Manfaatkan Pekarangan untuk Stabilitas Ekonomi Keluarga

Bimbingan lanjutan merupakan kegiatan untuk membantu Purnawidya setelah mengikuti pelatihan dan kembali ketempat tugas atau ketempat usahanya agar dapat menjembatani kesenjangan antara hasil belajar dengan dinamika perkembangan permasalahan di lapangan. Sehingga, purnawidya dapat menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang telah diperoleh selama mengikuti diklat dalam situasi nyata di tempat tugas/pekerjaannya menjadi lebih baik.

Hasil akhir bimbingan lanjutan adalah peningkatan kompetensi kerja purnawidya di tempat tugas/usahanya. Untuk mengukur peningkatan kompetensi kerja purnawidya perlu dilengkapi dengan instrumen yang mencakup antara lain kemampuan identifikasi, mengerjakan, mengkomunikasikan, dan mengevaluasi.

Penulis: Binsar Simatupang

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru