email : [email protected]

24.9 C
Jambi City
Saturday, November 23, 2024
- Advertisement -

PELATIHAN VOKASI PERTANIAN DI ERA MILENIAL (BAGIAN I)

Populer

1. TRAINING FOR JOB SEEKER

Secara harfiah job seeker diartikan adalah orang-orang yang mencari pekerjaan, dalam arti kata orang-orang tersebut belum mempunyai pekerjaan tetap.

Pekerjaan yang dituntut oleh pemilik kerja (perorangan, kelompok, atau perusahan) atau   adalah orang-orang yang mempunyai kualifikasi (kompetensi) tertentu dan sesuai standar yang berlaku, baik secara substantif pekerjaan maupun peraturan perundangan yang berlaku.

Orang-orang yang tergolong job seeker membutuhkan kompetensi tertentu yang terstandar untuk mendapatkan pekerjaan yang dituntut dunia kerja. Pelatihan adalah salah satu jawaban bagi job seeker dalam penguasaan kompetensi tertentu yang terstandar.

Pelatihan Pertanian yang dilaksanakan Balai-balai pelatihn pada Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian dapat memegang peran penting dalam membawa job seeker menguasi kompetensi terstandar, Maka konsekuensinya segala materi pelatihan yang tertuang pada kurikulum peltihan harus mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Luas cakupan kurikulum pelatihan bagi job seeker dapat mengacu pada PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68/Permentan/OT.140/5/2014 TENTANG PETA FUNGSI STANDARDISASI KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN, sehingga SKKNI harus menjadi payung kurikulum pelatihan.

Model pelatihan lebih menekankan ke peserta untuk melakukan kerja praktek yang hampir menyerupai dunia kerja, sehingga Balai Pelatihan Pertanian dituntut memiliki sarana dan prasarana yang baik. Model pelatihan yang dikehendaki untuk golongan job seeker seperti digambarkan pada skema di bawah.

Gambar 2. Skema pelatihan bagi job seeker di Balai Pelatihan Pertanian

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru