email : [email protected]

27.5 C
Jambi City
Jumat, April 26, 2024
- Advertisement -

PENILAIAN KINERJA KELEMBAGAAN UPT LINGKUP BPPSDMP UNTUK SATU DATA INDONESIA

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Demi meningkatkan kualitas kinerja organisasi sesuai dengan peraturan perundang undangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) melakukan pembinaan dan penilaian kinerja kelembagaan di UPT lingkup BPPSDMP. Kegiatan kali ini diadakan di Balai Pelatihan Pertanian Jambi. (30/09/2020)

Pertemuan yang dibuka oleh Kasi Program dan Evaluasi menghadirkan tiga orang penilai dari BPPSDMP yang terdiri dari satu orang fungsional statistik dan dua orang staf sub bagian data dan evaluasi. Sementara itu dari Bapeltan Jambi ikut hadir Kasubag Tata Usaha, fungsional arsiparis serta staf lainnya yang berhubungan dengan penilaian kinerja UPT.

Dalam penjelasannya Sri Rahayu sebagai Komando tim penilai menyampaikan tujuan kedatangan mereka ke Bapeltan Jambi.

“Tujuan kedatangan kami kesini diantaranya untuk melakukan pembinan dan penilaian kinerja kelembagaan di UPT, melakukan koordinasi dengan tim Satlak PI di UPT, melakukan monitoring dan evaluasi rencana kerja program dan kegiatan UPT serta mengolah data/informasi hasil pemantauan dan membuat laporan yang ditujukan kepada Sekretaris BPPSDMP c.q. Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan,” ujar Sri.

Adapun instrumen evaluasi yang dijadikan penilaian kinerja kelembagaan lingkup BPPSDMP diantaranya terdapat dua indikator yaitu indikator utama yang terdiri dari 15 kegiatan dan indikator penunjang yang terdiri dari 7 kegiatan. Untuk mendapatkan penilaian kinerja UPT, maka dibutuhkan eviden berdasarkan indikator-indikator yang diminta diatas.

Sedangkan untuk grade penilaian terdiri dari 3, yaitu : 0 – 2.00 dinilai cukup, 2.01 – 4.00 dinilai baik dan 4.01 – 5.00 dinilai sangat baik.

Kinerja merupakan hal yang sangat penting dan harus diperhatikan oleh seluruh manajemen baik pada tingkatan organisasi kecil maupun besar.

Hasil kerja yang dicapai oleh organisasi atau karyawan adalah bentuk pertanggungjawaban kepadaorganisasi dan publik. Kinerja dalam menjalankan fungsinya tidak berdiri sendiri, melainkan selalu berhubungan dengan kepuasan kerja karyawan dan tingkatbesaran imbalan yang diberikan serta dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan dan sifat – sifat individu.

Baca juga  Kembangkan Benih Lokal, Petani Milenial Tegaskan Tidak Ada Mafia Benih

Menurut Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi penilaian kinerja kelembagaan ini merupakan salah satu bentuk respon atas amanah Perpres Nomor 39 tahun 2019 mengenai Satu Data Indonesia.

“Pada pasal 1 ayat 1 disebutkan jika Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah,” kata Dedi.

Terkait satu data ini sejalan dengan kebijakan dan program Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sejak awal menegaskan bahwa persoalan data harus diselesaikan.

“Data harus bersumber dari satu pintu melalui lembaga resmi yang diamanatkan undang – undang,” tegas SYL.

Penulis : Wahyudi. N
Editor : Tim Redaksi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru