email : [email protected]

30.3 C
Jambi City
Sabtu, Mei 4, 2024
- Advertisement -

Perketat Penjagaan Data Penduduk, Anggota DPR Desak RUU PDP Segera Disahkan

Populer

Jakarta, Oerban.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan mengatakan adanya pengakuan dari manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas peretasan 279 juta data peserta, harus dikawal.

Sebab, kebocoran data tersebut diduga ada keterlibatan orang dalam dan antisipasi pada tindak kejahatan sindikat di tengah gencarnya vaksinasi Covid-19.

“Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien Covid-19. Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkaitan dengan vaksin atau sindikat obat-obatan,” ujar Farhan dalam keterangan persnya, Rabu (26/5).

Legislator NasDem itu menyebutkan, data ratusan juta warga negara bocor hingga dapat diperjualbelikan itu bisa dikenai sanksi. Dia menekankan, kompetensi IT harus dievaluasi karena data warga negara merupakan sektor strategis.

Langkah manajemen BPJS Kesehatan bekerja sama dengan aparat penegak hukum patut didukung. Namun, Farhan menilai ada tantangan kasus itu.

“Sulitnya, adalah membuktikan pembocoran data tersebut merugikan peserta secara langsung. Langkah hukum BPJS Kesehatan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri perlu dikawal hingga tuntas,” katanya.

Legislator NasDem itu menambahkan, konsekuensi hukumnya memang bisa melalui UU ITE, tapi harus melibatkan delik pelaporan dari pemilik data pribadi (WNI) yang merasa dirugikan.

“Sanksi paling berat adalah pencabutan izin Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) BPJS Kesehatan oleh Kemenkominfo. Tapi kalau ini diterapkan maka BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan layanan jaminan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Barat I (Kota Bandung, Kota Cimahi) itu menegaskan, kasus bocornya data peserta menjadi momentum untuk mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Saya desak agar RUU PDP segera disahkan. Data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia, harus dijaga dengan ekstra ketat, tidak boleh bocor sekecil apa pun,” tukasnya.

Baca juga  Komisi IV DPR RI Dukung Kementan Menciptakan Petani dan Penyuluh Milenial Handal, Produktif, dan Berkelanjutan

Sebelumnya, manajemen BPJS Kesehatan mengakui kemungkinan peretasan yang membuat data 279 juta penduduk di Indonesia bocor dan dijual di dunia maya.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru