Myanmar, Oerban.com – Penyelidik PBB minta agar militer Myanmar dihukum atas kejadian genosida terhadap orang-orang di Rohingya. Hal itu karena tingkat kebrutalan yang dilakukan militer Myanmar sulit untuk dimengerti.(18/09/2018)
Senada dengan itu pemimpin tim penyelidikan pencari fakta-fakta PBB terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Myanmar.
“Sulit untuk memahami tingkat kebrutalan operasi Tatmadaw (militer Myanmar), itu benar-benar mengabaikan kehidupan sipil,” kata Darussman berasal dari Indonesia dan selaku pemimpin tim tersebut seperti yang dilansir dari detik.com
Hal itu disampaikan oleh Marzuki saat rapat PBB di Jenewa Swiss selasa, (18/9/2018). Ia melaporkn hasil tim PBB tersebut kepada Dewan Ham PBB. Laporan tersebut mencapai 444 halaman yang berisikan kekjaman militer Myanmar terhadap Rohingya, khususnya muslim Rohingya.
Berbagai pihak menyerukan agar mereka yang bertanggung jawab terhadap operasi Tatmadaw diadili. Operasi itu telah menyebabkan 700 ribu muslim Rohingya mengungsi Ke Bangladesh. Namun militer Myanmar membantah telah melakukan kesalahan dalam operasi tatmadaw tersebut. Mereka berkeras operasi tersebut benar guna memberantas pemberontak-pemberontak Rohingya yang menyerang pos-pos polisi pada Agustus 2017.
Laporan misi tersebut juga menyampaikan, hampir 10 ribu orang tewas dan operasi militer tersebut. Menurut tim misi PBB taktik militer telah “secara konsisten dan sangat tidak proporsional terhadap ancaman keamanan yang sebenarnya”
Marzuku juga menyampaikan tentang kekejaman yang terjadi desa-desa rohingya dimana orang-orang disikasa “dikumpulkan dan dibedakan berdasarkan jenis kelamin”
Seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (18/9/2018) “Orang-orang itu dibunuh secara sistematis. Anak-anak ditembak, dibuang ke sungai atau ke api,” kata Marzuki dalam laporannya.
Marzuki juga mengatakan, banyak dari mereka yang digigit secara parah, dalam apa yang tampaknya “mirip dengan suatu bentuk branding.”. Dikatakannya, kaum perempuan dan anak-anak perempuan secara rutin diperkosa secara bergiliran, dengan banyak dari mereka “disiksa secara mental dan fisik selama diperkosa”.
“Kami telah menyimpulkan bahwa perbuatan Tatmadaw dan pasukan keamanan lainnya masuk dalam empat dari lima kategori aksi genosida,” tutur Marzuki.
Seluruh lapisan masyarakat harus mendukung misi tim PBB ini guna menmgadili militer dan pihak yang bertanggung jawab terhadap operasi tatmadaw. Karena kejahatannya sangat tidak memandang HAM seseorang.
Marzuki mengatakan, “skala, kekejaman dan sifat sistematis (dari kekerasan seksual) mengungkapkan dengan tanpa keraguan bahwa pemerkosaan digunakan sebagai taktik perang.” (LIA)