email : [email protected]

30 C
Jambi City
Jumat, Maret 29, 2024
- Advertisement -

PKS Minta Pemerintah Periksa Kualifikasi TKA Pada Industri Smelter

Populer

Jakarta, Oerban.com – Berdasarkan laporan aspirasi dari masyarakat tentang banyaknya tenaga kerja asing (TKA) di pertambangan nikel yang ditengarai tidak memiliki kualifikasi yang memadai, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, meminta Pemerintah dalam hal ini Dirjen Minerba Kementerian ESDM, melakukan pemeriksaan untuk memastikan dan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Menurut Mulyanto laporan aspirasi ini penting untuk ditindaklanjuti, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pemerintah jangan sungkan mengambil tindakan tegas, karena perbuatan ini jelas merugikan negara dari aspek ketenagakerjaan maupun pajak.

“Pemerintah dalam hal ini Dirjen Minerba harus memastikan bahwa tenaga kerja asing pada industri smelter nikel memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan, baik dari segi keahlian maupun dokumen keimigrasian yang dibawa,” kata Mulyanto, Selasa (15/6/2021).

Dia melanjutkan, Pemerintah harus memastikan isu liar perihal TKA yang datang pada industri smelter berkualifikasi pekerja kasar dan dengan visa kunjungan tersebut. Karena jika memang benar, Indonesia tentu akan merugi.

Mulyanto mengusulkan kepada Ketua Komisi VII DPR RI agar isu kualifikasi TKA ini dijadikan fokus pembahasan saat kunjungan spesifik (kunsfik) Komisi VII ke industri smelter dalam waktu dekat.

Selain soal TKA tersebut, Mulyanto juga mendesak Pemerintah untuk terus mengevaluasi pelaksanaan program hilirisasi nikel ini. Jangan sampai nilai tambah dan efek pengganda (multiflyer effect) yang konkret dari program ini jauh dari apa yang dijanjikan Pemerintah.

“Hal ini dapat mengecewakan masyarakat, apalagi setelah adanya pelarangan ekspor bijih nikel dan soal harga jual bijih nikel (HPM) pada industri smelter, yang sempat bermasalah,” tuturnya.

Hilirisasi nikel ini, lanjut Mulyanto, adalah program yang bagus, karena kita tidak mengekspor bahan mentah, tetapi bahan jadi dengan nilai tambah tinggi. Dengan demikian, penerimaan negara akan meningkat.

Baca juga  Kelonggaran Kebijakan Harus Disikapi secara Bijak dan Kreatif

“Selain itu dengan pengoperasian industri smelter ini akan menyerap banyak tenaga kerja lokal. Serta manfaat sosial-ekonomi lainnya. Namun, kalau prakteknya yang terjadi, bahwa produk yang dihasilkan hanyalah nikel setengah jadi dengan nilai tambah rendah serta maraknya TKA berkualifikasi kasar. Tentu ini akan mengecewakan kita. Ini tidak sesuai dengan harapan,” tandasnya.

Untuk diketahui sebanyak 80% yang dihasilkan industri smelter nasional adalah bahan setengah jadi feronikel yang berkadar rendah (NPI). Hanya 20% hasilnya berupa stainless steel (SS). Karena itu nilai tambah industri smelter ini hanya mencapai 3-4 kali dari bahan mentahnya. Tidak sebesar 19 kali sebagaimana yang dijanjikan Pemerintah bila yang dihasilkan adalah bahan jadi hasil fabrikasi siap pakai.

Nikel setengah jadi inilah yang diekspor ke perusahaan induk untuk diolah menjadi barang jadi. Tidak heran kalau beberapa pihak menduga bahwa praktek program hilirisasi ini lebih menguntungkan pihak asing karena mereka mendapatkan jaminan pasokan konsentrat nikel dengan harga murah dan memperoleh nilai tambah tinggi dari proses fabrikasi nikel setengah jadi menjadi barang jadi. Sementara masyarakat dilarang mengekspor nikel mental yang harganya tinggi di luar.

“Karenanya, pemerintah harus dengan sungguh-sungguh mengevaluasi, memperbaiki dan meningkatkan program hilirisasi ini”, tutup Mulyanto.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru