email : oerban.com@gmail.com

24.2 C
Jambi City
Saturday, November 8, 2025
- Advertisement -

Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Baik

Populer

Kota Jambi, Oerban.com — Pemerintah Provinsi Jambi kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Keberhasilan ini menjadi raihan ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Pemprov Jambi. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (4/7/2025).

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor atas kepercayaan dan kerja profesional dalam proses audit keuangan Pemerintah Provinsi Jambi.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, namun merupakan bagian dari proses panjang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Baca juga  Program Internet Gratis Desa oleh Pemprov Jambi Berlanjut di 2024, 205 Desa Sudah Tersentuh

“Kami menyadari opini WTP ini adalah bentuk evaluasi atas pengelolaan keuangan daerah. Walaupun WTP bukan tujuan akhir, namun yang terpenting adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan dan dipertanggungjawabkan secara jujur, tepat sasaran, dan bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur juga menekankan pentingnya memaknai hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Untuk itu, dirinya telah menugaskan Inspektur Provinsi Jambi untuk segera mengkoordinasikan tindak lanjut rekomendasi BPK kepada seluruh perangkat daerah terkait.

“Saya minta Inspektur Provinsi melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang, membina perangkat daerah, dan memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Penyelesaian kerugian daerah harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Baca juga  Gubernur Jambi Cawe-cawe Tambang Batubara Berakibat Panjang

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat dalam sambutannya mengapresiasi keberhasilan Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.

“Capaian ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan Pemprov Jambi dalam menjaga kualitas laporan keuangan dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Kami berharap agar seluruh temuan segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan sesuai ketentuan,” ujar Widhi.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP oleh Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta jajaran auditor BPK RI Perwakilan Jambi. (*)

Baca juga  Investasi Peradaban: Refleksi atas Visi Pendidikan Presiden Prabowo dan Gerak Jambi dalam Mencerdaskan Bangsa

Editor: Julisa

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru