Kota Jambi, Oerban.com — Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) resmi membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2025 yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Kota Jambi, Kamis (24/4/2025).
Acara ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola statistik sektoral di lingkungan pemerintah provinsi, dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI).
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Jambi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terbangun antara Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, Dinas Kominfo sebagai wali data, serta Bappeda sebagai Sekretariat SDI.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menghadirkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2022.
“Dua regulasi ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan statistik sektoral yang efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jambi meraih predikat “Baik” dalam penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun 2024 dengan nilai 2,68, meningkat signifikan dari nilai 1,88 pada tahun sebelumnya. Prestasi ini menjadi bukti nyata dari peningkatan kualitas statistik sektoral di daerah.
Pada pembinaan tahun ini, enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diundang secara khusus, dua di antaranya yakni Dinas Perkebunan dan DP3AP2 ditetapkan sebagai calon lokus penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2025.
Strategi ini dilakukan untuk mengarahkan pembinaan secara lebih fokus dan berdampak nyata terhadap peningkatan proses bisnis statistik di masing-masing OPD.
Sekda juga menegaskan pentingnya IPS sebagai salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemprov Jambi, sekaligus sebagai komponen penilaian Reformasi Birokrasi oleh KemenPAN-RB dan evaluasi pelaksanaan SDI oleh Bappenas.
Target Pemprov Jambi pada tahun 2025 adalah meraih predikat “Sangat Baik” atau minimal nilai IPS 3,5.
“Melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif antara BPS, Diskominfo, Bappeda, dan seluruh OPD, saya yakin kita bisa menjawab tantangan ini,” ujar Sekda menutup sambutannya.
Acara pembinaan secara resmi dibuka oleh Sekda dengan harapan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam membangun ekosistem data yang berkualitas demi terwujudnya Satu Data Indonesia di Provinsi Jambi. (*)
Editor: Julisa