email : oerban.com@gmail.com

31.4 C
Jambi City
Tuesday, May 20, 2025
- Advertisement -

Soroti Mahalnya Rumah, Wamen Fahri: Subsidi Lahan dari Pemerintah Jadi Solusi

Populer

Jakarta, Oerban.com – Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, permasalahan utama suplai perumahan adalah harga tanah yang semakin mahal. Untuk itu, pemerintah berkomitmen menggunakan tanah negara yang belum termanfaatkan agar dibangun sebagai hunian rakyat.

Wamen Fahri mengatakan harga tanah memakan porsi 30-40 persen dari harga rumah. Menurutnya jika rumah ingin dibuat murah, maka harga tanahnya juga harus murah.

“Untuk itu, tanah seharusnya mendapat subsidi ketimbang kredit perbankan. Subsidi perbankan saat ini bisa mencapai sekitar Rp30 triliun setiap tahun. Tanah harus menjadi elemen subsidi dari pemerintah. Nanti, di sisi suplai (supply side) dan permintaan (demand side), kita bisa mengatur subsidi lagi. Namun subsidi awalnya sudah harus masuk di tanah,” tutur Wamen Fahri dalam acara 2nd Innovation Summit Southeast Asia yang digelar oleh Center for Market Education di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Dikatakan Wamen Fahri, mandat terpenting Pasal 33 UUD 1945 adalah pengelolaan tanah. Namun, aspek tanah justru dibiarkan menjadi mekanisme spekulatif sehingga harganya, khususnya di perkotaan, melambung tinggi.

“Alhasil, orang-orang dari kota berbondong ke desa memborong tanah. Hal ini membuat harga tanah tidak lagi layak untuk pembangunan perumahan,” ujarnya.

Wamen Fahri juga menyoroti kompleksitas perizinan dan pembayaran perumahan yang perlu disederhanakan melalui sistem terpadu. Menurutnya, banyaknya perizinan memaksa masyarakat mengurusnya ke berbagai instansi.

“Dari sisi suplai, perlu ada lembaga yang membantu pengembang memasarkan rumah subsidi setelah konstruksi selesai. Dengan ini, perusahaan konstruksi dan inovator tidak perlu lagi memikirkan pemasaran,” tegasnya.

Sementara dari sisi permintaan (demand), Wamen Fahri mengkritik ketidakakuratan database perumahan di Indonesia.

“Presiden sudah mengeluarkan Inpres Satu Data. Tapi, berapa jumlah data yang valid? Masih ada kesalahan di beberapa institusi yang mengumumkan data berbeda-beda. Bagaimana menghitung jumlah keluarga sebenarnya? Metodenya harus jelas,” tuturnya. (*)

Baca juga  Komisi II DPR Tekankan Kementerian ATR Profesional dan Hati-Hati Hadapi Sengketa Lahan

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru