email : [email protected]

25.4 C
Jambi City
Minggu, April 28, 2024
- Advertisement -

Tanggapi Perkembangan Kasus Tewasnya Laskar FPI, Anis Matta Apresiasi Polri

Populer

Jakarta, Oerban.com – Umum Partai Gelora Anis Matta, mengapresiasi langkah penting Polri untuk mengembalikan rasa keadilan publik dalam kasus penembakan di KM 50 Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Keputusan Polri menjerat tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI dapat mengobati rasa keadilan publik, sekaligus mengirim pesan rekonsiliasi yang kuat.

“Polri sudah mengambil langkah penting untuk mengembalikan rasa keadilan publik dan sekaligus Polri menjadi institusi yang memiliki check and balances yang sehat,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Jumat (12/3).

Dalam perkembangan terbaru, Anis melihat jika kasus penembakan KM 50 semakin baik sejak pertemuan Presiden dengan TP3 sebelumnya.

“Ada hal-hal progres yang mengobati nurani kebenaran dan keadilan masyarakat Indonesia seiring dengan makin transparan informasi publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anis berharap agar proses hukum kasus KM 50 benar-benar dapat dibuka secara transparan, sehingga marwah Indonesia dapat semakin tinggi, terutama dalam penciptaan rasa keadilan dan persamaan semua warga negara dihadapan hukum, yakni ‘equality before the law’.

“Hukum jangan sampai hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Transparasi akan menjadi bukti nyata, karena sesungguhnya hukum berlaku untuk semua orang,” tegasnya.

Hal tersebut, kata Anis, menjadi langkah awal Gelombang Ketiga Bangsa Indonesia, yaitu menjadi Bangsa Modern. Partai Gelora berharap dari akselerasi perasaan keadilan publik yang baik, rekonsiliasi bangsa semakin kuat terwujud.

“Bila pihak aparat hukum telah berani mengkoreksi internalnya sendiri yang melakukan tindakan diluar hukum, maka marwah keadilan di Indonesia semakin akan membaik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing, yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

Baca juga  Anis Matta: Agama dan Negara Kunci dalam Pemberantasan Korupsi

Hasilnya, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dan tiga polisi itu berstatus tersangka. “Hasil gelar perkara pun statusnya dinaikkan menjadi penyidikan dengan yang disangkakan terhadap tiga anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/3).

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru