email : [email protected]

24.7 C
Jambi City
Kamis, Mei 2, 2024
- Advertisement -

TEGAS, FADLI ZON MINTA PANGDAM JAYA DICOPOT DARI JABATANNYA

Populer

Jakarta, Oerban.com – Perintah penurunan baliho yang dilakukan oleh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dinilai tak etis oleh sebagian masyarakat. Pasalnya, penurunan baliho tersebut melibatkan anggota TNI berseragam lengkap beserta kendaraannya. Sempat juga keluar pernyataan dari Jenderal bintang dua tersebut untuk membubarkan FPI jika perlu.

Sontak, hal ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga net. Sempat juga #DudungBaliho menjadi trending topic di twitter pada minggu pagi (22/11/2020).

Tak mau ketinggalan, politikus partai Gerindra Fadli zon juga ikut mengomentari hal tersebut. Dalam channel youtube pribadinya pada Minggu (22/11/2020). Fadli mengatakan jika pengaturan tentang TNI itu ada di UU no 34 tahun 2004. Yang mana dalam UU tersebut telah dijelaskan tentang kedudukan TNI, dan juga apa yang disebut dengan operasi militer.

Fadli juga mengatakan bahwa “ini adalah satu kejadian yang kelihatan kecil. Tetapi ini adalah kejadian yang sangat prinsipil di dalam menegakkan undang-undang, aturan main, dan juga demokrasi kita.” Katanya.

Dalam hal penurunan baliho ini Fadli mempertanyakan kenapa sampai TNI turun tangan, padahal hal itu adalah tugas Satpol PP di bawah pemerintah daerah. “Tidak perlu ada TNI, karena TNI itu adalah sebuah tentara nasional yang kita banggakan.” Jelasnya

Fadli menghimbau kepada panglima TNI untuk segera menghentikan upaya-upaya yang bisa mengganggu reputasi dari TNI, dan tidak menjadikan rakyat apa lagi Ulama sebagai “musuh”.

Selain itu, terkait ucapan Pangdam Jaya yang meminta pembubaran ormas telah dinilai melewati batas, maka dengan tegas Fadli mengatakan, “saya rasa perlu ada evaluasi terhadap panglima kodam jaya ini, karena kalau dibiarkan, ini akan meruntuhkan demokrasi kita. Copot segera Pangdam Jaya.” Tutupnya.

Baca juga  SOSIOLOG BEBERKAN ALASAN FPI DIBENCI SEKELOMPOK KECIL NAMUN DISENANGI JUTAAN ORANG

Penulis: Zuandanu P

Editor: Renilda PY

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru