email : [email protected]

28.5 C
Jambi City
Kamis, Mei 2, 2024
- Advertisement -

TERKAIT PENGUMPULAN MASSA DI PETAMBURAN, MENKO POLHUKAM: INGAT JIKA INDONESIA JUGA NEGARA NOMOKRASI

Populer

Jakarta, Oerban.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), angkat bicara terkait kerumunan massa yang terjadi belakangan ini, tepatnya sejak kepulangan Habib Rizieq Shihab pada 10 November kemarin. Ditambah lagi dengan acara peringatan Maulid Nabi sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq dua hari yang lalu, pada Sabtu (14/11/2020).

Peringatan Maulid sekaligus pernikahan tersebut berlangsung di kediaman Habib Rizieq, Petamburan Jakarta pusat. Dengan dihadiri oleh ribuan massa, protokol kesehatan yang sudah ditetapkan tidak berjalan dengan baik, sehingga menimbulkan banyak kekhawatiran di sana sini, hal itu semakin diperparah dengan beredarnya video kumpulan massa yang tak bisa menjaga jarak. Akibatnya, Habib Rizieq dikenakan sanksi sebesar 50 Juta karena telah melanggar protokol kesehatan, namun denda segera dibayar dan dilunasi.

Dengan didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, dan Kepala Satgas Covid-19 Letjen Doni Monardo. Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan sikap terkait penegakkan disiplin protokol kesehatan pada senin (16/11/2020).

Dalam video pernyataan yang diunggah di channel youtube Kemenko Polhukam RI tersebut, Mahfud Md mengakui jika kenaikan signifikan kasus Covid-19 saat ini, sejalan dengan terjadinya kerumunan massa dalam jumlah besar, terutama sejak hari selasa 10 November. Pemerintah juga menyesali kegiatan Maulid dan pernikahan anak habib Rizieq.

“Pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan,” kata Mahfud seperti dikutip dalam video dari channel youtube Kemenko Polhukam RI (16/11/2020).

Mahfud juga mengatakan jika dalam 8 bulan terakhir, pemerintah dan masyarakat telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19. Namun, dengan adanya kumpulan massa dengan jumlah besar dalam sepekan terakhir, bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga  Ide Penghapusan Jabatan Gubernur dan Upaya Sentralisasi Politik Indonesia

Maka dari itu Mahfud mengingatkan jika Indonesia bukan hanya negara Demokrasi, namun juga Nomokrasi. “Jangan lupa bahwa Indonesia juga adalah negara Nomokrasi (Negara Hukum), penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya.” Tegas Mahfud

Bersamaan dengan itu, Mahfud juga meminta kepada seluruh aparat keamanan untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. “pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas, dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19.” Tutup Mahfud.

 

Penulis: Zuandanu P

Editor: Renilda PY

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru