email : [email protected]

24.1 C
Jambi City
Jumat, April 19, 2024
- Advertisement -

Terpilih Lewat KLB Abal-Abal, Rocky Gerung Sebut Derajat Moeldoko Turun

Populer

Jakarta, Oerban.com – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, menjadi ketua umum Partai Demokrat karena terpilih lewat KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3).

Ikut menanggapi persoalan tersebut, Pengamat Politik Rocky Gerung mengatakan jika secara formal memang KLB mengangkat Moeldolo sebagai Ketua Umum, namun yang sebenarnya terjadi, kata Rocky, derajat Moeldoko telah turun.

Sebab Moeldoko langsung tampil sebagai Ketua Umum tanpa ada rekam jejak di Demokrat. padahal, jika ingin Demokrat tampak lebih bermutu, seharusnya Moeldoko tetap memainkan peran sebagai dalang bukan wayang.

“Publik Indonesia menilai itu, justru itu yang akan menaikan simpati masyarakat kepada AHY,” Kata Rocky di kanal youtube pribadinya pada Sabtu (6/3).

Selain itu, Rocky juga menegaskan jika secara etika AHY jelas lebih unggul dibanding Moeldoko, walaupun dari segi umur AHY masih jauh lebih muda.

“Yang Moeldoko tantang sebenarnya bukan Demokrat, tapi etika berpolitik, kalau partai demokrat ya bisa dilumpuhkan, tapi kalau etika politik akan terus diingat,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Rocky juga mempertanyakan soal sikap presiden Jokowi, karena saat ini Moeldoko masih menjabat sebagai KSP. Sebagai atasan, Rocky mengatakan jika presiden harusnya memberi peringatan, namun jika hanya diam saja, presiden sudah tentu menyetujui KLB tersebut.

“Ini peristiwa nasional, jadi pak presiden harus betul-betul memberi semacam pidato singkat terhadap peristiwa ini. Kalau dia diam, tidak memberi komentar, artinya presiden menyetujui aktifitas politik Moeldoko,” Ujarnya.

KLB Demokrat yang mengangkat Moeldoko dinilai abal-abal, sebab tidak sesuai dengan AD/ART partai yang berlaku. Bahkan, AHY selaku ketua umum yang sah siap menempuh jalur hukum.

“Mengingat para pemimpin di tingkat DPD dan DPC kami solid, maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa atas nama DPD, DPC, saya pastikan surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum. Tindakan itu jelas ilegal dan tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum terhadap itu,” Kata AHY dalam keterangan persnya, dikutip pada Sabtu (6/3).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru