email : [email protected]

32.5 C
Jambi City
Sabtu, April 20, 2024
- Advertisement -

Tilang Elektronik Dengan Skala Nasional Akan Berlaku, Berikut Penjelasannya

Populer

Jakarta, Oerban.com – Electronic traffic law enforcementĀ (E-TLE) atau tilang elektronik berskala nasional akan segera berlaku. Polri menjamin semua pelanggar aturan lalu lintas ataupun pelaku kejahatan di jalanan akan ditindak tegas.

ā€œTidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan. Karena dalam waktu dekat tanggal 23 Maret ada 244 kamera E-TLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif,ā€ ujar Analis Kebijakan Madya Gakkum Korlantas Polri Kombes Dodi Darjanto, Rabu (17/3/2021).

Dodi mengatakan kamera tersebut bakal membantu petugas dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas. Dodi juga menyebut kamera E-TLE telah membantu polisi mengungkap pelaku tabrak lari pesepeda di Bundaran HI.

ā€œJangankan laka lantas (kecelakaan lalu lintas). Kejahatan tabrak lari dan kejahatan lainnya terdeteksi dengan cepat,ā€ ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam kesempatan yang sama mengatakan ada 12 Polda yang masuk dalam sistem E-TLE tahap pertama. Salah satunya adalah Polda Metro Jaya.

ā€œMasalah E-TLE tanggal 23 Maret 2021 akan di-launchingĀ E-TLE nasional oleh Bapak Kapolri. Rencana tahap satu E-TLE nasional ini ada di 12 Polda dan nanti bulan April akan diikuti oleh 12 Polda lagi sampai keseluruhan akan tahun ini seluruh Polda di Indonesia penegakan hukum berbasis elektronik,ā€ jelasnya.

Sambodo mengatakan sistem tilang elektronik secara nasional ini bakal membantu polisi menindak pelanggar lalu lintas. Dia menyebut kendaraan dengan pelat luar Jakarta tetap ditilang secara elektronik jika melanggar aturan di Jakarta.

ā€œUntuk penindakannya sendiri pada E-TLE nasional ini mudah-mudahan nanti kita bisa penindakan terhadap pelat luar kota. Ini kebaruannya dari sistem E-TLE nasional,ā€ ujar Sambodo.

ā€œApabila Polda-polda yang tergabung dalam E-TLE tahap satu di 12 Polda itu, kalau ada pelat B yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap atau pelat F, plat I di luar Jakarta yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kita kirim dan akan sampai ke rumah walau dia berada di luar kota,ā€ sambung Sambodo.

Baca juga  Haerul Amri Usulkan Hari Ekonomi Kreatif Nasional

Dia mengatakan ada 98 kamera E-TLE di wilayah Polda Metro Jaya. Kamera tersebut tersebar di berbagai titik.

ā€œ41 kamera itu berada di 10 koridor TransJakarta, kemudian di beberapa titik di jalan tol, kemudian ada sekaligus juga kamera E-TLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret,ā€ pungkas Sambodo.

Editor: Renilda PYĀ 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru