email : [email protected]

24.6 C
Jambi City
Sabtu, Mei 11, 2024
- Advertisement -

Tindak Pidana Perdagangan Orang Harus segera Diakhiri

Populer

Jakarta, Oerban.com – Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis dan terukur untuk menekan jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia yang masih cenderung tinggi.

“Ancaman tindak pidana perdagangan orang terhadap setiap warga negara semakin tinggi dengan munculnya ancaman krisis ekonomi dan kemajuan teknologi yang tidak dibarengi literasi yang memadai,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/8).

Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat pada 2021 terdapat 678 korban TPPO.

Dalam laporan Trafficking in Persons (TIP) yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Selasa, (19/7) perdagangan manusia memburuk secara signifikan di Asia Tenggara sepanjang 2021. Sehingga pada Juli 2022, posisi Indonesia turun dari peringkat ke dua menjadi peringkat ke dua dalam pengawasan.

Sebagai catatan peringkat kedua disematkan untuk negara yang pemerintahnya tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum Trafficking Victims Protection Act (TVPA) tetapi melakukan upaya yang signifikan untuk mematuhinya. Peringkat kedua dalam pengawasan adalah untuk negara peringkat kedua yang kasus perdagangan manusianya meningkat.

Menurut Lestari yang akrab disapa Rerie, sejumlah catatan itu harus segera direspon agar setiap warga negara mendapatkan perlindungan yang layak dan terhindar dari ancaman TPPO.

Sejumlah titik lemah yang menjadi faktor pemicu maraknya TPPO, ujar Legislator NasDem itu, seperti ancaman krisis ekonomi, kemajuan teknologi, literasi yang rendah terkait sejumlah aturan dan birokrasi yang koruptif harus segera diantisipasi dampaknya lewat perbaikan yang signifikan.

Para pemangku kepentingan, tegas Rerie, harus proaktif dalam upaya mendeteksi potensi TPPO di wilayahnya masing-masing. Sehingga, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah-langkah pencegahan bisa terus ditingkatkan untuk menekan potensi bertambahnya jumlah korban.

Baca juga  Jokowi Larang Ekspor CPO, La Nyalla Dukung Sebagai Terapi Kejut: Tetapi Bukan Itu Jurusnya

Diakui Rerie banyak faktor dan melibatkan sejumlah pihak yang mendorong terjadinya TPPO. Sehingga upaya perbaikan harus dilakukan lewat kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan di Pusat dan daerah.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu menilai TPPO yang kerap berdampak menghilangkan nyawa manusia seharusnya menjadi prioritas untuk segera diatasi.

Karena, salah satu amanah dari pembukaan konstitusi kita menegaskan bahwa Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.(*)

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru