email : [email protected]

30.6 C
Jambi City
Sabtu, April 27, 2024
- Advertisement -

Turki akan Setujui Undang-Undang Perubahan Iklim Segera Mungkin

Populer

Ankara, Oerban.com – Menteri Lingkungan Hidup, Urbanisasi dan Perubahan Iklim Turki, Murat Kurum mengatakan, negaranya bertujuan untuk mengesahkan undang-undang iklim sejalan dengan kebijakan nol-emisi, dengan partisipasi semua kementerian sesegera mungkin

Hal tersebut disampaikan Kurum pada KTT Abad Berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh majalah bisnis Turkuvaz Media InBusiness pada hari Jumat.

KTT tersebut membahas peta jalan Turki untuk masa depan yang berkelanjutan, dengan partisipasi perwakilan bisnis dan pejabat.

Memperhatikan bahwa kota-kota perkotaan bertanggung jawab atas 75 persen polusi global, Kurum mengatakan mereka bertujuan untuk menghasilkan kebijakan iklim yang berkelanjutan, sebagaimana ia memperingatkan terhadap ketidakstabilan geopolitik, hilangnya keanekaragaman hayati, migrasi tidak teratur, dan degenerasi keuangan dan ekonomi yang menjadi tantangan.

Kurum melanjutkan, dengan mengatakan bahwa Turki akan bertujuan untuk memastikan keberlanjutan di abad mendatang.

Sementara itu, Abdulkadir Bektaş, wakil ketua Direktorat Perubahan Iklim di Kementerian Lingkungan Hidup, Urbanisasi dan Perubahan Iklim, mencatat bahwa dunia sedang menuju ke arah yang baru dan Turki telah mengambil tindakan untuk mengatasi tantangan tersebut dengan membuat 217 keputusan penting. dan menyelesaikan hukum iklimnya.

Negara tersebut telah mempercepat langkahnya dalam perang melawan perubahan iklim dengan meratifikasi Perjanjian Paris pada Oktober 2021 ketika janjinya untuk menjadi nol bersih pada tahun 2053 telah dikonfirmasi.

Sejak itu, Turki telah bekerja untuk memetakan peta jalan baru dan memulai proses perencanaan strategis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, dan teknologi hijau, sejalan dengan tujuan perjanjian.

Ratifikasi Perjanjian Paris merupakan langkah kunci dalam perjuangan Turki melawan perubahan iklim. Itu disetujui oleh Parlemen pada 6 Oktober, menyusul pengumuman Presiden Recep Tayyip Erdoğan di Majelis Umum PBB.

Perjanjian Paris, yang didefinisikan sebagai “jembatan antara kebijakan saat ini dan netralitas iklim sebelum akhir abad ke-21,” berupaya memperkuat respons global terhadap ancaman perubahan iklim dengan menghentikan kenaikan suhu rata-rata global lebih dari 2 derajat Celcius ( 3,6 derajat Fahrenheit) di atas tingkat pra-industri selama abad berikutnya dan mengejar upaya untuk membatasi kenaikan suhu lebih jauh hingga 1,5 derajat Celcius, jika memungkinkan.

Baca juga  Turki Bangun Prototipe Generator Biodiesel Pertama di Dunia

Sumber: Daily Sabah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru