email : oerban.com@gmail.com

25.4 C
Jambi City
Sunday, June 15, 2025
- Advertisement -

Walhi Jambi Kritik Pembangunan JBC dan Sekitarnya, Serukan Restorasi Lahan Rawan Banjir untuk Selamatkan Lingkungan

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menggelar aksi protes serta meminta Pemerintah Daerah Jambi tegas menghukum perusahaan yang merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian ekologis. Aksi ini disampaikan dengan membentang poster dalam forum Seminar Sehari “Pemkot Jambi Mendengar” yang berlangsung di aula Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Rabu, 14/5/2025.

Kota Jambi saat ini sedang menjadi perhatian serius terkait masalah lingkungan akibat sederetan kasus kerusakan lingkungan di Provinsi Jambi. Hal ini muncul setelah beberapa titik pemukiman dan fasilitas umum mengalami banjir tidak biasa pada awal April 2025, terutama di kawasan Simpang Mayang dan sekitarnya.

Temuan lembaga anggota Walhi Jambi menunjukkan sedikitnya ada tiga titik pembangunan di Kota Jambi yang menjadi penyebab banjir dan secara terang-terangan merusak lingkungan, yakni Jambi Business Center (JBC), Jamtos, dan Perumahan Roma Estate. Ketiga proyek ini telah mengubah sepadan sungai menjadi beton-beton, sehingga menghilangkan keseimbangan ekologis sungai.

Baca juga  Lewat Aksi Jahit Pembalut Kain, Beranda Perempuan Dorong Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan

Pembangunan JBC dilakukan di kawasan khusus rawan bencana banjir. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, kemudian diperkuat dengan Perda Provinsi Jambi No. 7 Tahun 2024–2044 yang kembali menegaskan bahwa kawasan JBC masuk dalam zona rawan bencana banjir.

Namun, JBC bukannya mempertimbangkan daya dukung lingkungan—khususnya mengingat lokasinya di kawasan rawan banjir—melainkan memperparah masalah dengan menghilangkan keseimbangan ekologis yang telah tersistem secara alami. Hal serupa terjadi pada proyek Jamtos dan Perumahan Roma Estate yang juga mengabaikan daya dukung lingkungan.

“Kita tidak anti terhadap pembangunan ekonomi yang menciptakan lapangan kerja, tapi kita menolak pembangunan yang merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan masyarakat demi keuntungan pengusaha,” tegas Direktur Walhi Jambi, Oscar Anugrah, Rabu (14/5/2025).

Baca juga  Gagas Program Muaro Jambi Lestari, BBS-Jun Ingin Air Bersih Terjamin dan Lingkungan Bebas Sampah

Oscar juga menyampaikan bahwa berdasarkan analisis elevasi, area JBC dan Jamtos merupakan daerah dataran rendah atau cekungan. Wilayah Simpang IV Sipin dan sekitarnya secara alami berfungsi sebagai terminal sementara air yang mengalir dari drainase wilayah sekitar.

Dalam seminar bertema “Model Kolaborasi Penanganan Banjir” yang diselenggarakan Sahabat Alam Jambi, Walhi Jambi menegaskan bahwa momentum ini tepat untuk menyoroti persoalan banjir sekaligus mendesak pemerintah bertindak tegas.

Merespons banjir Kota Jambi yang dipicu buruknya pengaturan tata ruang dan pemberian izin pembangunan serampangan, Walhi Jambi menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  1. Gubernur Jambi harus meninjau ulang seluruh bentuk kerja sama antara Pemprov Jambi dengan pengelola JBC.
  2. Kembalikan fungsi area JBC, Jamtos, dan Perumahan Roma Estate sebagai daerah tangkapan air untuk wilayah permukiman sekitar.
  3. Ambil langkah tegas, termasuk pemutusan kerja sama, jika pengelola terbukti lalai dalam pelaksanaan pembangunan JBC.
  4. Cabut izin JBC, Jamtos, dan Roma Estate yang telah merusak lingkungan.
  5. Stop pembangunan yang tidak memerhatikan daya dukung lingkungan. (*)
Baca juga  Industri Pertambangan yang Tak Terkendali Merusak Ekosistem Sungai, Lingkungan Hidup dan Kebudayaan di Jambi

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru