email : oerban.com@gmail.com

25.6 C
Jambi City
Wednesday, April 15, 2026
- Advertisement -

Wali Kota Jambi Dorong Percepatan Dokumen Kependudukan Bayi Baru Lahir Lewat Kerja Sama Dukcapil–Faskes

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. menegaskan pentingnya percepatan layanan administrasi kependudukan yang akurat dan real-time dalam menghadapi dinamika kelahiran dan kematian setiap hari di Kota Jambi.

Hal ini disampaikan Maulana saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Dukcapil Kota Jambi dengan sejumlah Rumah Sakit dan Praktik Mandiri Bidan (PMB), Jumat (21/11/2025) di Aula Bappeda Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menekankan bahwa pelayanan kependudukan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap hak masyarakat, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga kepesertaan BPJS. Oleh karena itu, pembaruan data kependudukan harus dilakukan secepat mungkin.

Baca juga  Pemkot Jambi Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Ramadan

“Setiap hari ada kelahiran dan kematian. Jika tidak dilaporkan segera, data penduduk tidak akan akurat. Ini berdampak pada bantuan, layanan BPJS, dan kebijakan lainnya,” tegas Maulana.

Ia menilai langkah Dukcapil menggandeng fasilitas kesehatan merupakan terobosan penting untuk memastikan bayi lahir langsung mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA sebelum pulang dari rumah sakit.

Maulana mengapresiasi penerapan aplikasi SiPADUKO yang memungkinkan operator rumah sakit dan PMB menginput data kelahiran langsung ke sistem Dukcapil tanpa harus datang ke kantor.

Baca juga  Satu Data Seribu Masalah 

“Kecepatan layanan ini tidak mungkin terwujud tanpa digitalisasi. Namun keamanan data juga harus kuat. Harus ada cyber security agar tidak disalahgunakan,” ujar Maulana.

Ia juga menyinggung pentingnya menghilangkan kebiasaan masyarakat yang menunda pemberian nama bayi sehingga dokumen kependudukan bisa selesai lebih cepat.

Maulana mencontohkan bahwa data jumlah penduduk sangat menentukan penyaluran bantuan pemerintah. Jika ada yang lahir atau meninggal dan tidak dilaporkan, maka pendataan bantuan bisa salah sasaran.

Baca juga  Pemkot Jambi Salurkan 300 Paket Sembako Natal, Fokus Kendalikan Inflasi dan Jaga Kerukunan

“Kalau real-time, begitu seseorang meninggal, hak bantuannya bisa langsung dialihkan kepada keluarga yang berhak. Begitu juga bayi lahir, mereka bisa langsung terdata dan mendapatkan hak kesehatannya,” jelasnya.

Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk kolaborasi Dukcapil dengan Rumah Sakit dan PMB untuk mempercepat dokumen kependudukan melalui digitalisasi layanan.

Baca juga  Rakor MBG Kota Jambi Dipimpin Wali Kota, Targetkan Cakupan Optimal

PKS berlaku selama tiga tahun dan melibatkan pelatihan operator faskes, integrasi aplikasi SiPADUKO, serta penyerahan dokumen kependudukan maksimal empat jam setelah data diinput.

Acara turut dihadiri Kepala Disdukcapil Nirwan Ilyas, para camat, kepala fasilitas kesehatan, dan perwakilan rumah sakit serta PMB.

Editor: Alfi Fadhila 

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru