email : [email protected]

23.6 C
Jambi City
Sabtu, April 20, 2024
- Advertisement -

11 Tahun Lamanya Kasus Penyalahgunaan Narkoba Masih Terbilang Besar

Populer

Oleh: Muhammad Fajar Hifayat 

Sulit untuk dipercaya menurut fakta setiap tahunya kasus penyalahgunaan narkoba menurun. Selaras dengan data yang diperoleh dari BNN jumlah tersangka kasus obat-obatan terlarang atau narkoba di Indonesia menurun selama 3 tahun terakhir. Pada 2021 tersangka kasus narkotika nasional berjumlah 1184 orang turun sebesar 9,41% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.307 orang. Namun dengan adanya hal tersebut kita belum bisa dikatakan aman apalagi bebas ancaman mematikan dari narkoba. Penurunan ini harus terus ditekan agar Indonesia dapat terbebas dari narkoba.
Secara kumulatif jumlah tersangka narkotika periode 2009-2021 berjumlah 10. 715 orang, sementara itu, jumlah kasus narkoba yang berhasil ditangani adalah 6.894 kasus. Tersangka narkotika periode 2009-2021 paling banyak berasal dari Sumatera Utara, yakni mencapai 740 orang. Diikuti Jawa Timur dan Kalimantan Timur dengan masing-masing 579 orang dan 499 orang.

MIRIS!! 11 tahun lamanya, dari ribuan orang yang menggunakan, mengedarkan, bahkan kecanduan, masih begitu sedikit orang yang berhasil untuk ditangani dibeberapa daerah di indonesia . kita ibaratkan saja, “sedikit sedikit lama lama akan menjadi bukit, begitulah istilah yang dapat kita ibaratkan tentang keadaan darurat narkoba saat ini. Semakin sedikit kasus ini ditangani, semakin sedikit kasus ini tidak tegas ditindak lanjuti, bahkan semakin sedikit upaya penanganan yang dilakukan, diyakini kasus narkoba tidak akan selesai hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Bahkan pemuda-pemuda yang digadang-gadang sebagai pemimpin bangsa malah begitu mudahnya terjerumus ke dalam jurang kehancuran. KPAI divisi monitoring dan evaluasi menjabarkan 82,4% anak yang terjarat kasus narkotika berstatus pemakai sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar dan 31,4% sebagai kurir. Itulah kenyataan yang terjadi lagi dan lagi justru anak-anaklah yang menjadi pemeran utama yang mengantarkan bangsa menuju keadaan yang tak biasa, hingga menjadi keadaan yang luar biasa karna adanya narkoba.
Ibarat sebuah ungkapan “1001 cara akan kulakukan” begitu para pengedaran-pengedaran obat terlarang yang dilakukan dengan modus yang selalu berbeda modus-modus seperti ini digunakan untuk mengelabui petugas di pintu masuk wilayah karena jalur distribusi logistik sembako tidak dibatasi oleh pemerintahan demi pemenuhan kebutuhan masyarakat selama masa pandemi.

Baca juga  La Nyalla Sebut Tiga Persoalan Mendasar Picu Islamophobia di Indonesia

Hal-hal yang tidak terpikirkan seperti ini terus dilakukan oleh para pengedar. Jika pemerintah selalu kecolongan seperti ini, keberadaan narkotika di Indonesia bukanlah hal yang tidak biasa. Lantas kebijakan pemerintah seperti apa yang akan di tindak kepada para pelaku narkoba agar jumlah pemakainya dapat terus berkurang tidak hanya terhenti sampai diangka disitu saja.
Maraknya pemakaian narkoba dikalangan remaja hingga berbagai modus baru yang bermunculan dari para pengedar narkoba menandakan bahwa Indonesia masih dalam keadaan darurat bahaya narkoba. Semoga setiap elemen masyarakat dan pemerintah dapat terlihat dalam penekanan untuk menurunkan jumlah kasus narkoba di Indonesia sehingga generasi bangsa yang bebas dan bersih dari narkoba dapat terwujud bukan hanya sekedar mimpi.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru