email : [email protected]

25.7 C
Jambi City
Minggu, Mei 5, 2024
- Advertisement -

DINAS PERTANIAN KABUPATEN BENGKALIS SALURKAN BANTUAN BIBIT UBI KAYU PADA PETANI

Populer

Bengkalis, Oerban.com – Sumber daya pangan lokal menjadi pangan alternatif saat ini dan sedang gencar digalakkan pemerintah. Kementerian Pertanian menetapkan 6 produk pangan yang bisa menjadi pengganti nasi yaitu jagung, ubikayu, talas, pisang, sagu dan kentang.
 
Diversifikasi pangan atau pangan lokal kita melimpah ada ubi jalar, ubi kayu, dan masih banyak lagi. Ini yang harus diperkuat,”papar Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Dedi Nursyamsi.
 
Pengembangan pangan lokal merupakan solusi nyata pemenuhan kebutuhan pangan 267 juta jiwa secara mandiri. Hal tersebut lah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pertanian memberikan bantuan bibit ubi kayu.
 
Seiring dengan pernyataan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) bahwa diversifikasi pangan ini mewakili harapan dan kebutuhan dari seluruh rakyat Indonesia agar ketahanan pangan tetap kokoh, yang memperkuat hadirnya negara yang sejahtera.
 
Kelompok Tani di Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis mendapatkan bantuan bibit ubi kayu dari Pemerintah Daerah melalui APBD-P Tahun 2020. Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis menyalurkan bantuan ke Kecamatan Bukit Batu sebanyak tiga desa, yaitu Desa Buruk Bakul, Desa Batang Duku dan Desa Pangkalan Jambi.
 
Kelompok Tani (Poktan) Tunas Baru dan Poktan Ikrima memperoleh bantuan bibit masing-masing sebanyak 10.000 stek untuk lahan seluas 1 Ha. Pemberian bibit ubi kayu varietas Ubi Roti berlabel biru dilakukan mulai pukul 10:00 WIB mulai dari Desa Buruk Bakul lalu ke desa lainnya. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mendampingi kegiatan menyalurkan bantuan sampai kepada petani yang menerima bantuan bibit ubi kayu tersebut.
 
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkalis, melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, menjelaskan program bantuan ubi kayu APBD-P ini adalah untuk masa tanam Desember 2020. Adapun garansi bibit ubi kayu tersebut selama dua minggu harus ditanam, atau jaminan akan kadaluarsa.
 
Kemudian disarankan agar penyuluh pertanian mengecek lahan yang akan digunakan untuk menanam ubi kayu mengingat pada akhir tahun 2020 terjadi pasang air laut yang cukup tinggi. Hal tersebut mengakibatkan banyak lahan pertanian terendam banjir dan tidak bisa ditanami. “Lahan untuk menanam ubi kayu ini tolong dicek, jangan sampai setelah penanaman terendam banjir.” tegasnya.
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa petani memerlukan dukungan moril dan spritual dari semua pihak guna kesinambungan dan keberhasilan pembangunan pertanian. Demikian juga disamping memerlukan tenaga, lahan dan sarana produksi, juga memerlukan perlindungan akan prediksi cuaca ekstrim. Hal ini tidak lain adalah untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pertanian dan upaya mendukung perjuangan swasembada pangan.
 
Syamsudin MY sebagai ketua kelompok tani Tunas Baru mengucapkan terima kasih kepada Dinas pertanian Kabupaten Bengkalis, yang berpihak pada petani agar dapat melakukan budidaya ubi kayu untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
 
Penulis: Dyah NA
Editor: Renilda PY
 

Baca juga  Lapas Kelas II A Jambi kembali Tanda Tangani perjanjian kerjasama dengan Bapeltan Jambi
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru