Oleh : Muthia Arahmah
“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya” QS. Al-Isra’:27
Mubazir adalah suatu kegiatan menyalahgunakan, menghambur-hamburkan dan merusak harta. Mubazir dalam kaitanya islam yaitu membelanjakan harta dalam kondisi yang tidak semestinya untuk diperbelanjakan. Sehingga mubazir dapat disimpulkan sebagai membelanjakann harta diluar kebutuhan yang dibenarkan.
Perlu ditekankan sifat mubazir ini adalah sifatnya syetan, dari kata menghambur-hamburkan,boros bahkan meninggalkan itu adalah suatu kalimat yang tidak sesuai dengan akidah islam. Kenapa? Karena kita diajarkan untuk selalu bersyukur atas Nikmat Allah Swt, dan kita juga diajarkan untuk tidak berlebih-lebihan(secukupnya). Lantas banyak yang ditemui dari contoh yang terkecil seperti halnya dalam makanan.
Makanan? Tidak asing lagi yang kita dengar, karena makanan adalah kebutuhan kita sehari-hari. Bukan hidup untuk makan, melainkan makan untuk hidup. Tapi kenapa diluar sana banyak ditemukan ketika makan diluar rumah seperti halnya warung,café ataupun restaurant masih banyak yang mubazir dalam makanan? Apakah terlalu kenyang? Apakah tidak enak? Atau bahkan belum baca bismillah?
Dari pada mubazir, lebih baik kita sedekahkan kepada orang yang membutuhkan yang sesuai dengan firman Allah Swt:
“dan berikanlah haknya kepada kerabat,juga orang miskin dan orang yang dalam perjalanan;dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.