email : [email protected]

24.8 C
Jambi City
Sabtu, April 27, 2024
- Advertisement -

Anggota Komisi III Minta Arahan Presiden Soal 75 Pegawai KPK Segera Ditindaklanjuti

Populer

Jakarta, Oerban.com – Semua pihak diminta segera menyudahi isu yang seolah-olah menempatkan tarik ulur 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai persoalan perbedaan sikap antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Yuliana dalam siaran persnya, Selasa (18/5).

“Statement Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan belum tentu diberhentikan, menurut saya sudah pas dan tepat,” ujar Eva.

Menurut Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi III DPR Partai NasDem itu, 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes tersebut bagaimana pun sudah lama mengabdi. Maka semestinya, pegawai tersebut tetap dihargai dan diberikan perhatian.

“Saya mendorong agar pimpinan KPK dan Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan Presiden. Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN,” kata Legislator NasDem tersebut.

Eva juga mengatakan hasil tes wawasan kebangsaan harus menjadi bahan evaluasi baik bagi institusi KPK maupun pegawai yang tidak lulus TWK.

Legislator NasDem itu sependapat dengan kebijakan Presiden. Dia berharap, semua pihak bisa tetap fokus dan mencermati detil persoalan yang ada secara holistik dan integral.

“Saya mendukung sikap Presiden Jokowi. Menurut saya sikap Presiden Jokowi sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern, yang mengutamakan check and balances, di situ ada keterbukaan ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama,” tuturnya.

Wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah V (Klaten, Sukoharjo, Boyolali, dan Kota Surakarta) itu menambahkan, Presiden mampu secara apik menyeimbangkan antara peran ASN dengan peran penegak hukum termasuk proses rekrutmennya.

Baca juga  DPR Ratifikasi Tiga Perjanjian Internasional, Legislator PKS: Turunkan Gini Ratio Rakyat Indonesia

“Tidak boleh sepenggal-sepenggal. Bagaimana pun ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama. Demikian pun, penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, integritas, dan disiplin sendiri,” pungkas Eva.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru