email : [email protected]

33.4 C
Jambi City
Senin, April 29, 2024
- Advertisement -

BEBERAPA KEGANJILAN DALAM E-PEMIRA UNJA 2020

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Kontestasi Pemira UNJA 2020 dapat saja dikatakan selesai pasca pengumuman resmi tentang hasil perolehan suara pada (24/8) lalu. Namun, umumnya pemilihan, masih melekat beberapa keganjilan yang terdapat dalam prosesnya. Selain karena sistem online yang baru diterapkan, proses penyelenggaraan yang tidak berjalan sesuai undang-undang mahasiswa menjadi salah satu faktor terbesarnya.

Berikut beberapa keganjilan yang terdapat dalam proses penyelenggaraan E-Pemira UNJA 2020 yang didasarkan pada analisis fenomenologi dan jejak virtual yang telah penulis kumpulkan, diantaranya :

1. Intervensi birokrasi
Alasan non konvensional dalam proses pembentukan KPU karena tidak aktifnya organisasi mahasiswa menjadi faktor utama. Pihak birokrasi beralasan pemira di UNJA tidak berjalan 2 tahun karena pihak yang seharusnya menjalankan proses itu tidak memiliki kemampuan menjalankannya. Padahal sebenarnya, di pihak mahasiswa ada ketidaksepahaman soal undang-undang mahasiswa yang baru di amandemen, terlebih terdapat kudeta ketua lembaga legislatif dalam prosesnya. Konflik kepentingan antar mahasiswa inilah yang menjadi faktor utama sekaligus muara segala proses ini, atau dapat dikatakan, mainnya kurang cantik, sih.

2. Munculnya buzzer mahasiswa
Seperti halnya pemilihan presiden RI tahun lalu, kondisi ini tampaknya juga diadopsi oleh mahasiswa UNJA. Masifnya penggunaan teknologi informasi, ditambah gabutnya mahasiswa di tengah pandemi membuat mereka beramai-ramai berselancar di dunia maya. Beberapa akun buzzer yang muncul seperti @unjamelawan, @gugat_mahasiswa, @pencari.fakta.pemira @kopralmahasiswa @unjagarislucu, @unjabutuhkawan, @infounja_, dan @revolusihanyawacana beramai-ramai saling melempar dan mengarahkan isu untuk kepentingan masing-masing.

3. Golongan penolak pemira
Dalam beberapa fenomena asyique seputar pemira terdapat golongan yang menolak proses pemira. Hal ini diawali dengan keluarnya dua orang delegasi dari Fakultas Hukum, Nanda Herlambang dan Yasir Hasbi dari forum pemilihan ketua KPU. Pasca itu, mereka mengibarkan bendera perang kepada WR 3. Hasilnya, beberapa media memberitakan kebobrokan proses pemira, mulai dari penodaan demokrasi hingga ancaman pelaporan ke pihak berwenang. Namun ternyata, golongan ini masih menempatkan kroninya di Fakultas Pertanian dan Hukum sebagai paslon. Meskipun keduanya harus menelan pil kegagalan pula.

Baca juga  BAIK DAN LICIKNYA POLITIK KAMPUS DI UNIVERSITAS JAMBI 2020

4. Pihak penyelenggara yang tidak berintegritas
Pemira kali ini, dijalankan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu (lembaga baru) setelah sebelumnya tidak pernah ada. Kedua lembaga ini saling tumpang tindih. Bawaslu dibentuk setelah pemilihan KPU, membuat aturan yang lemah bahkan terkesan tidak mempunyai daya apa-apa. Sedangkan KPU sebagai lembaga super power dalam proses ini tidak menampilkan diri sebagaimana penyelenggara yang semestinya, banyaknya konflik kepentingan antar dua kubu dalam internal lembaga ini juga melemahkan peran mereka sesungguhnya.

Itulah beberapa keganjilan dalam proses E-Pemira Unja 2020, meski proses pemilihan sudah berakhir dan dapat dilihat sesiapa yang menang, namun, tentu saja beberapa konflik ini akan terus hidup dalam konteks kepentingan mahasiswa, akan ada lanjutan dari perguliran ini, bahkan bukan tidak mungkin jika proses pemira akan datang akan jauh lebih pelik, lihat saja.

 

Penulis: Siti Aisyah (Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unja)

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru