email : [email protected]

28.1 C
Jambi City
Sabtu, April 27, 2024
- Advertisement -

BEM Unram Minta Aparat Tindak Lanjuti Pelanggaran Prokes Yang Dilakukan Presiden

Populer

Mataram, Oerban.com – Eksekutif Mahasiswa Universitas Negera Mataram (BEM Unram), menyoroti perihal pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh Presiden Jokowi pada saat kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur, lebih tepatnya saat mobil Presiden berhenti sejenak di Kabupaten Sikka hingga menimbulkan kerumunan.

Karena kejadian itu, BEM Unram mengatakan Presiden telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Pihaknya juga mengatakan jika alasan yang disampaikan oleh pihak istana sebenarnya sama dengan rakyat biasa ketika melanggar Prokes, namun hukum tetap tak boleh tebang pilih.

“Bila alasannya kejadian tersebut terjadi secara spontanitas atas dasar kerinduan masyarakat pada Presidennya, maka begitupula yang dirasakan oleh sebagian masyarakat yang kemudian mendatangkan kerumunan di pertemuan yang dilakukannya,” Kata BEM Unram seperti dikutip dari laman Instagram resminya pada Minggu (28/2).

Lebih lanjut, BEM Unram mempertanyakan arti dari himbauan demi himbauan yang selama ini telah dilakukan oleh pemerintah, jika pada akhirnya Presiden sendiri juga ikut melanggarnya.

“Pada pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Maka, BEM Unram dengan tegas meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kejadian tersebut,” Jelas Pihaknya.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Jokowi Beri Tanggapan Terhadap Kritik Yang Dilontarkan Oleh BEM UI
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru