Bungo, Oerban.com — Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Kepolisian Resor (Polres) Bungo menunjukkan komitmen kuat memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari organisasi kepemudaan (OKP) dan aliansi mahasiswa setempat, yang menilai operasi penertiban sebagai langkah nyata menuju Bungo bebas tambang ilegal, pada Selasa (10/6/2025).
Dalam beberapa pekan terakhir, jajaran Polres secara intensif menggelar operasi penindakan di sejumlah lokasi PETI. Tidak hanya mengamankan pelaku, aparat juga memusnahkan peralatan tambang ilegal seperti mesin dompeng dan rakit penambang.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan tidak akan kompromi dengan praktik ilegal ini, bahkan mengancam menindak oknum polisi yang terbukti melindungi PETI.
Bupati Bungo, H. Dedy Putra, turut menyatakan perang terhadap PETI dalam pidato resminya.
Ia memperingatkan akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk kepada pemangku adat (Datuk Rio) yang terlibat melindungi aktivitas tambang liar.
“Tidak ada toleransi bagi perusak lingkungan dan hukum di Bungo,” tegasnya.
Dukungan dari kalangan pemuda dan mahasiswa diwakili oleh Ziqri Julian, S.H., Koordinator Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) sekaligus perwakilan aliansi OKP dan mahasiswa.
Ia menyebut operasi pemberantasan PETI sebagai jawaban atas keresahan masyarakat selama ini.
“Kami apresiasi langkah tegas ini. PETI bukan hanya merusak alam, tapi juga memicu peredaran narkoba di wilayah terpencil,” ujar Ziqri.
Ia mendorong agar upaya penindakan diikuti rehabilitasi lingkungan dan program ekonomi berkelanjutan bagi mantan penambang.
Aliansi pemuda dan mahasiswa menyatakan kesiapan menjadi mitra pengawasan, memastikan komitmen pemberantasan PETI berjalan konsisten. Dengan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan segera terbebas dari dampak destruktif tambang ilegal.
Editor: Julisa