Kota Jambi, Oerban.com – Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Al Muttaqin secara resmi membuka rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kabupaten Muaro Jambi pada Pilkada serentak tahun 2024, pada Senin (2/12/2024).
Rapat yang digelar di Sumatera Meeting Room Hotel Ratu Kota Jambi itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di Kabupaten Muaro Jambi, anggota PPK sekabupaten, saksi dari kontestan Pilkada, serta anggota Bawaslu.
Saat menyampaikan sambutan, Al Muttaqin mengatakan rapat pleno rekapitulasi suara di kabupaten merupakan rangkaian dari proses Pilkada yang harus dilalui.
Sesuai dengan PKPU nomor 18 tahun 2024, rekapitulasi perhitungan dan penetapan dimulai sejak tanggal 29 November lalu.
“Untuk hari ini kita ambil jadwal pelaksanaannya di tengah, karena batasnya sampai dengan 6 Desember nanti,” ungkapnya.
Di tahun ini sendiri, Muttaqin menyebut KPU masih menggunakan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu. Salah satunya, yaitu untuk merekam dan mencatat hasil perhitungan suara di tiap TPS.
“Yang namanya aplikasi tentu ada kelebihan dan kekurangan, tapi yang jelas kita tetap melakukan rekapitulasi mulai dari TPS sampai hari ini tingkat kabupaten,” jelasnya
Sampai dengan berita ini diterbitkan, rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten Muaro Jambi masih terus berjalan.
Editor: Ainun Afifah

