email : [email protected]

26.5 C
Jambi City
Minggu, Mei 5, 2024
- Advertisement -

Disambut WR III, Ini Kesepakatan Tertulis yang Diajukan HMI UIN

Populer

Jambi, Oerban.com – Aksi demonstrasi menolak adanya tindakan premanisme di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, yang dilakukan oleh puluhan kader HMI pada hari ini, Rabu 8 Desember 2021 menghasilkan tiga kesepakatan tertulis.

Kesepakatan tersebut didapat pasca massa aksi melakukan dialog bersama dengan pihak birokrasi, yang dalam hal ini diwakili oleh WR III, Dr Bahrul Ulum.

Dari informasi yang diterima Oerban, kesepakatan pertama adalah meminta agar pihak birokrasi mengeluarkan Surat Keterangan Rektor terkait adanya OKP atau Organisasi Ekstra di kampus.

Yang kedua, HMI meminta agar adanya sanksi tegas terhadap pelaku pembubaran dan pengeroyokan yang terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam pada Sabtu, 4 Desember 2021.

Pernyataan Sikap HMI Korkom UIN dan Kesepakatan Tertulis Bersama Pihak Birokrasi yang Diwakili oleh WR III

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Hasral Anas menjelaskan, sanksi yang dimaksud adalah sanksi administratif seperti skorsing maupun DO dari kampus.

“Yang jelas mengenai surat kesepakatan harus segara dibuat, baik SK Rektor terbaru mengenai tata tertib mahasiswa UIN STS Jambi, maupun sanksi administratif berupa skorsing atau DO dari kampus,” terangnya kepada Oerban.

Lalu yang terakhir, HMI mendesak agar dua kesepakatan awal segara dilaksanakan dalam tenggat waktu 2 × 24 Jam.

“Dan apabila surat pernyataan ini tidak ditindaklanjuti dalam waktu 2 × 24 jam, maka kami akan turun kejalan dan melakukan aksi lagi,” tegas Anas.

Tidak main-main, kesepakatan tertulis yang dibuat oleh HMI dan pihak birokrasi dilengkapi dengan tanda tangan bermaterai 10.000.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

Baca juga  Mari Kembali Bangkit dari Masa Sulit
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru