Muaro Jambi, Oerban.com – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar hearing bersama kepala desa, OPD terkait, TNI, dan pihak kepolisian tentang masalah tambang ilegal yang terus terjadi di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, bahkan sudah menimbulkan konflik di tengah masyarakat, Selasa (4/6/25).
Aidi Hatta, S.Ag., Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, meminta kepada aparat penegak hukum dan semua unsur terkait untuk melakukan penindakan tegas terhadap tambang ilegal yang ada di Kumpeh, Muaro Jambi.
“Melalui hearing ini diharapkan bisa bersama menyelesaikan permasalahan tambang ilegal di kawasan cagar budaya yang terjadi di wilayah Kumpeh ini. Kita dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi meminta pihak terkait melakukan penindakan tegas karena ini sudah menimbulkan konflik di tengah masyarakat, bahkan terjadi pembakaran terhadap kapal penambang ilegal tersebut,” ungkapnya.
Aidi Hatta menegaskan, jika tidak tuntas hari ini masalah konflik tambang ilegal di wilayah Kumpeh Ilir oleh penegak hukum dan aparat terkait, maka dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi akan turun langsung bersama masyarakat untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Jika tidak selesai hari ini dan tidak ditemukan tindak pidana terhadap kegiatan tambang ilegal ini, maka saya siap turun langsung bersama masyarakat untuk menghentikan kegiatan tersebut. Kita dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi juga siap melaporkan ini secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Usman Halik dari Fraksi PDIP menyampaikan, melalui hearing ini diharapkan bisa mencari langkah serius untuk membasmi kegiatan tambang ilegal yang terus terjadi, bahkan sudah merusak lingkungan, sungai, dan jembatan, sehingga meresahkan masyarakat sekitar.
“Bagaimana caranya kita basmi, jangan sampai terus berjalan kegiatan tambang ilegal tersebut, karena sudah merusak lingkungan bahkan fasilitas umum seperti jembatan yang ada di situ,” sampainya.
Tambahan, Junaidi atau sering dipanggil Datuk Jon (Fraksi Demokrat, Dapil Kumpeh Ulu-Kumpeh Ilir) sangat berang terhadap Kapolsek Kumpeh yang tidak mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti hearing tersebut, padahal sudah diberi undangan untuk hadir.
“Ado apo dengan Kapolsek Kumpeh? Tidak ada mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti hearing ini, padahal wilayah pengamanan mereka,” ujar Datuk Jon.
“Padahal saya berharap sekali mereka bisa hadir dan menyampaikan apa yang menjadi hambatan mereka sehingga tidak bisa mengatasi hal tersebut.” (*)

