email : [email protected]

26.5 C
Jambi City
Kamis, Mei 2, 2024
- Advertisement -

Dukung Kebijakan Kementan, Pemkab Sarolangun Gelar Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani

Populer

Sarolangun, Oerban.com – Kenyataan yang harus diakui bahwa sektor pertanian di Indonesia sebagian besar dibangun oleh petani dengan skala usaha yang relatif kecil. Keadaan pelaku usaha pertanian tersebut setiap tahun semakin bertambah jumlahnya dengan tingkat kesejahteraan yang masih rendah. peranan kelembagaan pertanian, termasuk didalamnya kelembagaan petani, sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian.

Kelembagaan petani di pedesaan berkontribusi dalam akselerasi pengembangan sosial ekonomi petani; aksesibilitas pada informasi pertanian; aksesibilitas pada modal, infrastruktur, dan pasar; dan adopsi inovasi- inovasi pertanian. Di samping itu, keberadaan kelembagaan petani akan memudahkan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain dalam memfasilitasi dan memberikan penguatan pada petani.

Kelembagaan petani diharapkan mampu membantu petani keluar dari persoalan kesenjangan ekonomi petani, namun sampai saat ini masih belum berfungsi secara optimal. Secara tradisional, kelembagaan masyarakat petani sudah berkembang dari generasi ke generasi, namun tantangan jaman menuntut suatu kelembagaan yang lebih sesuai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat petani. Kelembagaan petani yang efektif ini diharapkan mampu mendukung pembangunan pertanian.

Maka dari itu, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa di UPTD BPPP. Diikuti oleh Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) se Kabupaten Sarolangun, kegiatan ini ingin bertujuan agar terjadi sinkronisasi data dan koordinasi antara dinas terkait dengan PPL setempat mengenai data yang ada di lapangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Dinas PMD Kabupaten Sarolangun dan BPS Kabupaten Sarolangun sebagai narasumber. Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Ir. Dedy Hendry, M.Si, dan Kepala UPTD BPPP, Sutrianti, S.PKP, juga turut mengikuti jalannya kegiatan ini. Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan ini yaitu mengenai arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Bidang Pertanian Tahun 2024, Peran BUMDES dan Potensi Desa terhadap Poktan, Gapoktan dan KEP serta PPL serta Kerangka Sampel Area (KSA).

Baca juga  TEMU TEKNIS PENYULUH PERTANIAN KABUPATEN SAROLANGUN SUKSES DILAKSANAKAN

Partisipasi petani dalam lembaga-lembaga lokal merupakan manifestasi keberdayaan masyarakat. Kelembagaan petani harus ditempatkan sebagai sarana untuk mewujudkan harapan, keinginan, dan pemenuhan kebutuhan petani. Kelembagaan petani yang efektif diharapkan mampu memberi kontribusi yang nyata dalam meningkatkan kemandirian dan martabat petani.

Penulis: Vika Soeyendarlianita, S.Pt

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru