email : oerban.com@gmail.com

25.4 C
Jambi City
Sunday, June 15, 2025
- Advertisement -

Kolaborasi FH Unja dan Peradi Jambi Hadirkan PKPA 2025 untuk Advokat Profesional

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (Unja) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi. Kegiatan ini berlangsung sejak 3 Mei hingga 1 Juni 2025, bertempat di ruang Prof. Fuad Bafadhal, Fakultas Hukum UNJA, Kampus Mendalo.

PKPA gelombang kedua tahun 2025 ini diikuti oleh 26 peserta dan dihadiri oleh Dekan FH Unja, Dr. Hartati, S.H., M.H., Ketua DPC Peradi Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., serta sejumlah dosen FH Unja seperti Tri Imam Munandar, S.H., M.H., Eko Nuriyatman, S.H., M.H., dan Maulidina Sari, S.H., M.H. Turut hadir pula Ketua Panitia Pelaksana, M.S. Alfarisi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dekan FH Unja, Dr. Hartati, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar ilmu yang diperoleh para peserta dapat diterapkan secara nyata di tengah masyarakat.

Baca juga  Muka Kusam Dihantam Asap dan Debu Truk Batubara

“Dengan berakhirnya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ini, diharapkan para peserta dapat langsung mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh untuk berkontribusi positif bagi masyarakat. Komitmen DPC Peradi Jambi dan FH UNJA dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas menjadi kunci dalam penegakan hukum yang berkeadilan di Jambi. Semoga para advokat muda ini dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi perkembangan hukum dan masyarakat Indonesia,” ujar Dr. Hartati.

Ketua DPC Peradi Jambi, Dr. Muhammad Syahlan Samosir, S.H., M.H., turut mengingatkan pentingnya keberlanjutan dalam belajar dan berlatih sebagai advokat.

“Materi advokat yang telah diberikan jangan sampai berhenti disini saja, harus tetap dipelajari dan dilatih. Karena ilmu dan materi yang diberikan selama pelatihan akan sangat bermanfaat kedepannya,” pesan Dr. Muhammad Syahlan.

Pernyataan tersebut menjadi penutup rangkaian kegiatan PKPA, sekaligus penegasan pentingnya pembelajaran berkelanjutan dan implementasi ilmu demi kemajuan profesi advokat serta kesejahteraan masyarakat.

Sumber: unja.ac.id

Baca juga  Ketua DPRD Jambi Berikan Materi Kuliah kepada 84 Mahasiswa Fakultas Hukum Unja

Editor: Julisa

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru