email : [email protected]

26.5 C
Jambi City
Kamis, Mei 2, 2024
- Advertisement -

KPK Banjir Kritik, Fahri Hamzah: Pada Masa Saya Kritik Dianggap Dosa

Populer

Jakarta, Oerban.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banjir kritik usai adanya keputusan kontroversi pasca ditetapkannya Revisi UU KPK sebagai payung hukum baru. Salah satunya seperti pengeluaran surat penghentian penyidikan perkara (SP3) terhadap kasus BLBI, yang tentunya menjadi sorotan banyak pihak.

Dampak buruk yang terjadi dari penerbitan SP3 itu sendiri adalah menurunnya kepercayaan terhadap independensi KPK. Selain itu, integritasnya pun dinilai tengah mengalami krisis.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyatakan jika hilangnya independensi KPK disebabkan oleh adanya Beleid pada Pasal 24 Ayat 3 UU KPK yang menyatakan pegawai KPK termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sehingga saat ini, kata dia, tengah ramai isu penyingkiran penyidik senior KPK dengan dalih tidak lolos tes ASN, salah satunya termasuk juga Novel Baswedan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, berharap agar KPK bisa kembali kepada dasar hukum lama, karena dia menilai hal itu penting, agar KPK bisa bertaji lagi seperti sebelum adanya revisi UU. Jika tidak, Indonesia akan berada dalam kesulitan penanganan korupsi.

“Jika kondisinya terus seperti ini, sulit Indonesia untuk maju karena korupsi bisa kian merajalela,” kata Mardani belum lama ini.

Sementara itu, wakil ketua umum partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, menjelaskan jika dulu pada masanya sebagai anggota dewan, sedikit sekali pengkritik KPK, dapat dihitung jari.

Namun pada saat ini, terjadi fenomena di mana para pengkritik telah bertambah semakin banyak. Hal itu menurut Fahri adalah baik, karena akan membantu sebuah lembaga tetap lurus dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Melihat fenomena itu, mantan wakil ketua DPR RI ini, mempersilahkan para pengkritik baru untuk memainkan perannya. Karena pada masanya kritik terhadap KPK masih dianggap sebagai dosa.

Baca juga  DPRD Bersama KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 

“Saya sudah lakukan sejak 2005; menulis artikel, buku, video dan banyak lagi kritik saya pada masa kritik kepada KPK dianggap dosa. Silahkan ditelusuri. Semoga paham apa yang terjadi,” tutur Fahri dalam cuitannya di akun twitter pribadi, Rabu (5/5).

Dia juga menambahkan, sekaranglah saatnya untuk memberi kepercayaan kepada KPK agar bisa memperbaiki diri.

“Dulu mereka tidak ada istilah memperbaiki diri karena terlalu banyak pujian dan tepuk tangan. Saya percaya KPK akan melalui masa penting ini untuk menjadi bagian dari Sistem Integritas Nasional,” pungkasnya.

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru