email : [email protected]

25.4 C
Jambi City
Minggu, April 28, 2024
- Advertisement -

Matangkan Mekanisme Konvensi Capres, Ini Syarat Utama yang Jadi Patokan NasDem

Populer

Jakarta, Oerban.com – Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, Partai NasDem terus mematangkan mekanisme konvensi untuk pencalonan presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Mekanisme konvensinya sedang digodok sambil NasDem mencari partner konvensi. Supaya memberikan kepastian calon pemenang konvensi, jaminan maju sebagai calon presiden,” kata Saan seperti dikutip dari laman Fraksi NasDem, Rabu (29/12/2021).

Saan menjelaskan, saat ini Partai NasDem berusaha membangun komunikasi dengan beberapa partai politik agar bisa dilakukan konvensi secara bersama. Mitra dalam konvensi penting untuk menjamin tiket pencapresan bagi yang kelak memenangi konvensi.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu, konvensi kemungkinan bisa dilakukan bersama tiga atau dua partai lain untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden yakni 20% kursi DPR.

“Karena presidential threshold NasDem tidak cukup, di parlemen cuma 10,4 persen jadi kalau dengan partai menengah harus tiga partai. Kalau dengan PKB, Gerindra, terus Golkar, bisa dengan dua partai,” urainya.

Saan juga menegaskan, NasDem mematok syarat terkait konvensi bersama, yaitu ketua umum partai agar tidak ikut konvensi, demi menghindari konflik kepentingan. Ia menyadari syarat itu memang tidak mudah karena rata-rata ketua umum partai ingin mencalonkan diri sebagai presiden.

“Ketua Umum kami Pak Surya Paloh sudah menyaratkan juga kalau pun nanti ada partner konvensi, ketua umum partai tidak bisa ikut konvensi untuk menghindari conflict of interest,” tegas Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta) tersebut.

Begitu pula NasDem tidak akan mencalonkan Surya Paloh pada Pilpres 2024. Sejak awal, kata Saan, NasDem konsisten tidak mencalonkan ketua umum untuk presiden/wakil presiden maupun jabatan publik lainnya. Sehingga, memang tidak ada upaya dari partai untuk mendongkrak popularitas maupun elektabilitas ketua umum.

Baca juga  Mardani: Pelaporan Kaesang-Gibran Ujian Berat Indonesia Sebagai Negara Hukum

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru