email : [email protected]

32.7 C
Jambi City
Rabu, Oktober 30, 2024
- Advertisement -

OPINI : “DIGITALISASI PENYULUHAN PERTANIAN” (BAGIAN I)

Populer

Oleh : Hendri. Y

(Widyaiswara BPP Jambi Kementan RI sekaligus Ketua Umum KA KAMMI Provinsi Jambi)

Sejak 10 tahun terakhir, penggunaan teknologi digital makin tak terbendung. Luasnya akses internet yang ditunjang oleh kemajuan teknologi android dengan performa 4G telah memudahkan siapa saja untuk berselancar di dunia maya.

Sepanjang tahun 2017 tercatat pengguna internet di Indonesia mencapai 143 juta jiwa dari 262 jumlah penduduk Indonesia, demikian data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

Umumnya pengguna internet 72,41 persen adalah masyarakat urban. Dimana mereka tidak hanya sekedar berselancar saja namun sudah lebih jauh, diantaranya membeli barang, memesan transportasi, hingga berbisnis dengan mempromosikan produk-produknya.

Prilaku masyarakat tersebut tentunya menjadi triger bagi dunia pertanian, khususnya penyuluhan pertanian. Karena akses teknologi dan informasi bisa dilakukan oleh siapapun dan dimanapun, sehingga akan mengurangi peran penyuluh pertanian dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat tani.

Transformasi ini seperti mimpi buruk bagi siapapun, terutama bagi mereka yang tidak siap mengadopsi perubahan. Bisa-bisa dilindas dan ditinggalkan oleh pasar dan user.

Maka pilihannya tentu bagaimana peran penyuluhan dikembangkan dan disesuaikan dengan keadaan terkini agar mampu menjawab tantangan zaman. Salah satunya adalah dengan mendigitalisasikan penyuluhan pertanian.

Digitalisasi penyuluhan pertanian, kesiapan software dan hardware

Keberhasilan program digitalisasi ini sangat tergantung dari kesiapan software dan hardwarenya. Artinya kesiapan penyuluh dan perangkat-perangkat yang ada didunia penyuluhan pertanian untuk mendigitalisasi penyuluhan pertanian.

Berdasar data jumlah penyuluhan pertanian di Indonesia sebanyak 44 ribu orang, sementara wilayah desa yang berbasis pertanian sebanyak 72 ribu desa (data BPPSDMP) tahun 2017. Hal ini mencerminkan betapa tidak seimbangnya pengelolaan penyuluhan pertanian selama ini, artinya ada satu penyuluh yang mencover dua desa.

Baca juga  KONSOLIDASI KOSTRAWIL DAN KOSTRADA SE-PROVINSI JAMBI DALAM PEMANTAPAN KOSTRATANI DAN PROGRAM UTAMA KEMENTAN

Maka kondisi tersebut sekaligus menjadi peluang untuk menutupi ketimpangan yang ada, maka program digitalisasi menjadi mutlak untuk dilaksanakan. (bersambung)

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru