email : [email protected]

24.6 C
Jambi City
Sabtu, Mei 4, 2024
- Advertisement -

Pembangunan Drainase Terhenti Sejak 3 Bulan, Komisi III DPRD Kota Jambi Turun untuk Tinjau Lokasi

Populer

Kota Jambi, Oerban.com – Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan ispeksi pembangunan drainase yang pengerjaannya sudah terhenti selama 3 bulan di RT 13 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota Baru, Jumat (6/1/2023).

Turut hadir langsung Ketua Komisi III, Saiful dan anggota M Yasir serta Wakil Ketua DPRD Pangeran HK Simanjuntak didampingi Ketua RT 13 langsung mengecek drainase yang terbengkalai.

Ketua RT 13 Kelurahan Suka Karya, Asep Mulyana meminta segera agar drainase ini dikerjakan kembali, mengingat masyarakat yang terkena dampak bajir.

Menurut pemilik tanah, hanya ada janji namun hingga sekarang belum terealisasi, padahal masyarakat selalu mendesak. Maka karena itu dirinya meminta bantuan DPRD untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Mudah-mudahan dengan pak Yasir bisa menjembatani masalah ini dan bisa segera mungkin bisa diwujudkan,” ucapnya.

Yasir Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi menanggapi, “Kami bersama-sama dari komisi III langsung menindaklanjuti atas pengaduan dari warga yang disampaikan ke pak RT, Alhamdulillah baru pada hari ini kami bisa melaksanakan turun lansung ke lapangan melihat persoalan yang ada,” tanggapnya.

Yasir sangat menyayangkan pembangunannya terhenti, mengingat saat musim hujan masyarakat rentan terkena banjir.

Untuk itu kata dia Komisi III akan segera menindaklanjuti hasil tinjauan ini dan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihak pelaksana.

“Dalam hal itu kami segera menindaklanjuti itu agar kami sampaikan ke pihak yang terkait termasuk nanti pihak pelaksana pekerjaan atau pihak yang punya kewenangan disini, apakah dari perumahan apakah dari yang punya tanah itu nanti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya Yasir.

Kami berharap persoalan pembangunan drainase ini dapat segera diselesaikan dan dapat dibangun kembali sehingga masyarakat tidak terkena banjir lagi.(*)

Baca juga  Komisi III Mendukung Rencana Kerja PPATK 2021 Untuk Mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru