Gorontalo, Oerban.com – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Gorontalo dalam menangani dua kasus yang tengah menjadi fokus perhatian publik: dugaan pencabulan MAR dan dugaan pemalsuan ijazah Wakil Bupati Gorontalo Utara.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisariat PERMAHI UNG, Azwar Andi Datu, dalam siaran resminya, Selasa (25/11/2025).
Azwar menilai respons cepat Polda Gorontalo terhadap dua perkara tersebut mencerminkan komitmen institusi kepolisian dalam menjaga supremasi hukum, kredibilitas penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat.
PERMAHI menyebut langkah penyidikan dugaan pencabulan MAR sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memastikan perlindungan maksimal terhadap korban. Pemeriksaan saksi, pendalaman alat bukti, serta penerapan prosedur hukum acara pidana dinilai telah sejalan dengan prinsip due process of law.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Gorontalo dalam menangani kasus MAR. Ini menunjukkan komitmen institusi dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap korban dan memastikan rasa keadilan dapat terpenuhi,” ujar Azwar Andi Datu.
Terkait penyelidikan dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Wakil Bupati Gorontalo Utara, PERMAHI memandang bahwa langkah Polda Gorontalo merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pejabat publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
Dugaan ketidaksesuaian dokumen pendidikan tersebut dinilai perlu diuji secara terbuka dan akuntabel, terutama terkait potensi pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen negara.
“Kami menghargai keberanian Polda Gorontalo dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Gorut. Penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga marwah jabatan publik dan kepercayaan rakyat,” tegas Azwar.
Meski memberikan apresiasi, PERMAHI UNG tetap meminta agar seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas intervensi politik. Organisasi mahasiswa hukum ini menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal perkembangan proses hukum kedua kasus tersebut.
“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen kami terhadap supremasi hukum dan kepentingan masyarakat,” tutup Azwar Andi Datu.
Editor: Alfi Fadhila

