Oleh: Syamsudin Kadir*
Oerban.com – Beberapa tahun terakhir kita selalu dipertontonkan berita tentang dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Kalau saja Jokowi warga biasa yang tak menjabat jabatan paling bergengsi yaitu menjadi presiden Indonesia, mungkin tak menjadi berita. Tapi faktanya, Jokowi adalah presiden Indonesia yang menjabat dua periode. Ia menjabat sejak tahun 2014 hingga tahun 2024 lalu.
Pro-kontra pun muncul di mana-mana, dari warung kopi, media massa dan layar TV hingga di berbagai laman media sosial dan Senayan. Mereka yang pro ijazah asli sangat berharap agar dugaan ini diselesaikan di pengadilan.
Mereka yang kontra atau meyakini ijazah tersebut palsu pun berharap agar diselesaikan di pengadilan dan tak perlu ada mediasi. Semuanya merasa pada posisi benar.
Roy Suryo cs sangat meyakini bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. Hal tersebut berdasarkan berbagai hasil penelitian ilmiah dan kesaksian juga pandangan para ahli. Sementara kubu Jokowi cs meyakini ijazah presiden Indonesia ke-7 itu asli.
Hal itu juga telah disampaikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) tempat kuliah Jokowi selama beberapa tahun. Lagi-lagi semuanya merasa pada posisi benar.
Kini Roy Suryo cs sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dicekal ke luar negeri. selama enam bulan. Itu berarti kasus ini benar-benar sudah berada di jalur hukum. Namun sebetulnya, kasus yang beraroma politis ini sejatinya bisa diselesaikan melalui jalur mediasi. Mereka yang bertikai menurunkan tensi dan ego kelompok, lalu membuka ruang mediasi penyelesaian di luar jalur pidana.
Tengok Kasus Aceh dan Maluku
Publik sejatinya sangat riang ketika Kritikus Politik Faizal Assegaf secara terus menerus mengusulkan upaya mediasi pada kasus ini. Selain untuk mengurangi pro-kontra di ruang publik, juga hendak merekatkan elemen bangsa dan mengupayakan persatuan di tengah berbagai tantangan yang terus menghantui bangsa kita belakangan ini. Kuncinya adalah menyatunya elite bangsa.
Faizal Assegaf tidak sedang meruntuhkan peran penegak hukum yang terus bekerja hingga saat ini, tapi menghadirkan upaya yang lebih damai warisan para tokoh bangsa.
Kasus HAM di Aceh dan Maluku beberapa tahun silam diselesaikan dengan cara mediasi. Padahal di sana ada darah yang mengalir dan ada nyawa yang melayang, tapi kita tetap memilih jalan mediasi dan berujung damai.
Kasus ijazah palsu juga bisa ditempuh melalui jalur mediasi. Sebab kasus ini bias kepentingan politik. Kelompok Roy Suryo cs dulunya merupakan bagian dari barisan Jokowi cs. Refli Harun pun pernah diberi jatah Komisaris BUMN di era Jokowi.
Jadi, mereka ini dulunya berada pada kolam yang sama. Kini pecah kongsi karena berubah kepentingan dan kini berbeda haluan. Itulah pilihan politik.
Megawati dan SBY Punya Tanggungjawab
Jokowi menjadi Walikota Solo di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lalu maju menjadi Gubernur dan Presiden diusung oleh PDIP pimpinan Megawati.
Artinya, bila hendak menggugat ijazah Jokowi, Roy Suryo cs mesti menggugat juga SBY dan PDIP (Megawati). Mereka mesti bertanggung jawab bila administrasi dan arsip ijazah Jokowi dianggap carut marut, bahkan dianggap palsu.
Bila Roy Suryo cs lebih cermat perihal dugaan ijazah palsu Jokowi ini, maka SBY dan Megawati mesti bertanggung jawab. Mengapa SBY membiarkan administrasi dan arsip negara acak-acakan pada era kepemimpinannya?
Lalu, mengapa Megawati yang mengusung Jokowi untuk Pilwalkot, Pilkada dan Pilpres terkesan angkat tangan, tapi menikmati kepemimpinan Jokowi?
Bila Roy cs tidak berani menggugat Megawati dan SBY, maka dugaan bahwa isu ini punya korelasi dengan Pilpres 2029 adalah benar adanya. Saat ini AHY, Puan Maharani dan Gibran Rakabuming Raka di atas angin.
Namun yang punya peluang besar untuk kembali maju di Pilpres 2029 nanti adalah Gibran, yang saat ini masih menjadi Wakil Presiden. Ia juga masih menikmati pengaruh Bapaknya, Jokowi.
Kita bisa menduga Roy Suryo cs punya ambisi untuk menghambat laju Gibran di 2029, walau mereka belum tentu bersama Puan dan AHY. Secara momentum punya pengaruh pada geliat pendukung Puan dan AHY untuk mendorong kedua sosok ini maju di Pilpres 2029.
Apalagi dua sosok ini sudah berada pada posisi penting dan masih masuk pada radar lembaga survei dan media massa hingga saat ini.
Kita dapat menduga, bila kelak Roy Suryo cs benar-benar dipenjara, maka Gibran bakal terus di atas angin. Namun bila tidak, maka citra buruk Jokowi dan Gibran bakal meningkat.
Hal ini dampak pada dukungan bagi Puan dan AHY untuk maju dan lebih siap di Pilpres 2029. Kasus ini bakal terus digoreng, terutama menjelang Pilpres 2029 nanti. Publik bakal terus dipingpong dengan isu ijazah palsu.
Gagasan Faizal Assegaf tentang perlunya mediasi layak diapresiasi. Betul bahwa kasus ini sudah berada di ranah hukum pidana, namun sebagai bangsa yang menjunjung tinggi musyawarah, kasus semacam ini dapat diselesaikan dengan jalan mediasi.
Megawati, SBY dan Jokowi duduk dalam satu forum mediasi, sehingga rakyat tidak merasa selalu diadu bak binatang dan terus-terusan ditipu!
Pertanyaan untuk yang pro-kontra, apakah kalian terus saling cakar menyoal ijazah palsu Jokowi, sementara yang menjadi raja tetap Megawati, SBY dan Jokowi?
Apakah kalian tetap ikut-ikutan bela-lawan, sementara Puan, AHY dan Gibran di atas angin bahkan sudah siap untuk maju pada Pilpres 2029? Negara ini tetap dalam lingkaran keluarga raja-raja itu, sementara kalian tetap jadi budak. Gila! (*)

