email : [email protected]

23.5 C
Jambi City
Jumat, Oktober 11, 2024
- Advertisement -

REFORMASI BERDARAH

Populer

Jambi, oerban.com – Pergejolakan akhir-akhir ini membuat retina mataku tertarik untuk mengetahui lebih dalam apa yang terjadi pada negeriku. Setelahku menelisik lebih dalam bercengkrama dengan smartphoneku. Aku rasa mereka memang mengalami ‘geger otak’ /pengambilan keputusan sepihak tanpa melibatkan masyarakat. Inikah esennsinya sebagai wakil rakyat yang dalam hal ini tidak melibatkan rakyat. Menyedihkannya, sesuatu hal yang sepertinya perlu di atur kenapa tidak diatur, malah mengurusi hal yang itu tidak perlu dan bahkan nilai urgensitasnya rendah. Saya akan buktikan rancangan undang-undang yang dibuat tidak berdasarkan kebermanfaatan, salah satunya tentang Suami yang memperkosa istrinya.

Kita ketahui bersama bahwasanya rancangan ini lahir dari seorang suami/istri yang tidak melayani kewajibannya dikarenakan faktor lain misalnya saja karena sudah tidak saling mencintai. Lantas, apakah ini patut untuk diatur? Apakah pantas pembuatan undang-undang yang mencampuri urusan pribadi. Yah, saya ketahui bahwasannya undang-undang ini akan menjadi landasan ketika nanti akan ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lalu, apakah komisi perlindungan perempuan dan juga peraturan dalam agama masing-masing sudah tidak bisa dipandang lagi. Mari berkaca kembali pada mosi yang diopsikan oleh DPR, apakah bisa dikatakan tidak boleh jika suami memperkosa istrinya?. Saya rasa redaksi ini perlu diluruskan kembali atau penghapusan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Belum lagi, pembuatan undang-undang yang menurut kaca mata mahasiswa dapat melemahkan fungsi KPK. Saya menjadi curiga, sepertinya DPR sangat ketakutan sekali jika KPK menjadi lembaga yang kuat bahkan eksistensi DPR yang dalam hal ini mendapat sorotan buruk di masyakarat dimana sering terjadinya korupsi di sana. Jadi, jangan heran istilah ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’ tercetus dari mulut mahasiswa yang dalam hal ini sebagai alarm demokrasi. Ketahuilah wahai lembaga negara, bahwasannya insiden ini banyak membuat saudara kami menjadi korban: meninggal, luka-luka dan bahkan ribuan terkena gas air mata dan lainnya.

Baca juga  Kunjungi Kantor Garuda, Pimpinan DPR Harapkan Tidak Terjadi Likuidasi 

Bagi kami, gas air mata tidak terlalu menyakitkan daripada air mata asli yang nantinya akan mengalir jika negeri ini sudah tidak beraturan lagi. Sekali lagi pak, dengarkan kami, dengarkan aspirasi rakyat, dan kami tidak akan senekat ini jika tidak betul-betul penting. Lindungi hak dan kewajiban kami, jangan sampai reformasi ini berdarah kembali. ( Soni Afriansyah/Masyarakat Jambi)

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru