email : [email protected]

23.5 C
Jambi City
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisement -

SENGKETA PILPRES LANJUTAN : MAMPUKAH KPU DAN TKN MENJAWAB?

Populer

Jakarta, Oerban.com – sidang lanjutan sengketa pilpres akan dilaksanakan besok Selasa (18/06/2019). Sedang kedua ini akan membahas tanggapan dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait yakni Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Terkait dengan laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) adanya kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

Seharusnya sidang kedua ini dilaksanakan Senin, namun pihak KPU memohon agar MK memberikan waktu tambahan untuk KPU mempersiapkan tanggapan mereka. Hal ini dikarenakan adanya revisi pada laporan yang diajukan pihak BPN pada Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga MK memutuskan sidang diundur Selasa.

KPU yang diwakilkan oleh Andi sebagai kuasa hukum KPU dalam talk show Apa Kabar Indonesia Malam mengatakan KPU sudah siap mempersiapkan tanggapan terkait apa yang dituduhkan BPN kepada KPU. Selain itu beliau mengatakan apa yang terjadi pada sidang perdana sengketa Pilpres apa yang disampaikan oleh Pemohon tidak bersifat faktual dan hanya merupakan asumsi dan teori semata.

” Apa yang disampaikan pada sidang lalu oleh BPN tidak bersifat faktual dan hanya berupa teori dan asumsi semata” kata Andi terkait sidang sengketa Pilpres besok.

Ada 7 laporan yang diajukan oleh pemohon terkait sengketa Pilpres yang disampaikan pada sidang perdana Jumat lalu. Salah satu tanggapan yang ditunggu tentu saja adalah laporan BPN terkait Ma’ruf yang merupakan Wapres 01 yang masih menjabat Dewan Pengawas Syari’ah (DPS) dari BNI Syari’ah yang merupakan anak BUMN. Seperti yang kita ketahui calon presiden dan wakil presiden tidak boleh dari pegawai BUMN. (LIA)

Baca juga  Presiden Jokowi Terima Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027, Berikut Daftar Namanya
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru