email : oerban.com@gmail.com

31.4 C
Jambi City
Tuesday, May 20, 2025
- Advertisement -

Serangan Udara Israel Tewaskan 19 Warga Gaza

Populer

Gaza, Oerban.com — Sedikitnya 19 warga Palestina tewas dalam serangan udara intensif yang dilancarkan Israel di berbagai wilayah Jalur Gaza pada Sabtu pagi, 19/4/2025.

Dalam kelanjutan dari kampanye militer yang disebut-sebut sebagai tindakan genosida oleh komunitas internasional.

Menurut sumber medis dan laporan saksi mata, serangan-serangan tersebut menargetkan rumah-rumah warga, tenda-tenda pengungsi, dan kelompok sipil yang tidak bersenjata di sejumlah lokasi.

Di Kota Khan Younis, tiga serangan udara merenggut nyawa 11 warga sipil. Serangan pertama menghantam tenda pengungsi keluarga Qadi di wilayah Mawasi, menewaskan lima orang.

Serangan kedua menargetkan tenda milik keluarga Abu Nadda di lokasi yang sama, menewaskan empat orang termasuk dua anak-anak. Serangan ketiga menghantam rumah keluarga Abu Shnaila, menewaskan dua orang dan melukai beberapa lainnya—mayoritas perempuan dan anak-anak.

Baca juga  Turki Mengecam Tindakan Brutal Israel atas Al-Aqsa

Kendaraan militer Israel juga dilaporkan melepaskan tembakan di kawasan timur Al-Qarara, Khan Younis.

Sementara itu di Rafah, pasukan artileri Israel terus menggempur wilayah timur dan barat kota, serta menghancurkan bangunan tempat tinggal, sebagaimana dilaporkan oleh saksi mata di lokasi.

Di Gaza tengah, dua warga Palestina tewas dalam dua serangan terpisah yang menargetkan Deir al-Balah dan Kamp Al-Bureij.

Di Kota Gaza, serangan udara terhadap tenda pengungsi di dekat Jalan Abu Hasira, dekat Pelabuhan Gaza, menewaskan dua orang dan melukai empat lainnya.

Baca juga  Perang Israel di Gaza: Setidaknya 15 Warga Palestina Tewas 

Di Gaza utara, empat warga sipil dilaporkan tewas dalam serangan di wilayah Al-Attatra, sebelah barat Beit Lahia.

Sejak dimulainya agresi militer Israel pada Oktober 2023, lebih dari 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak telah kehilangan nyawa mereka di Jalur Gaza.

Sebagai tanggapan atas eskalasi ini, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel juga tengah menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).

Sumber: Daily Sabah

Baca juga  Komunitas Global Harus Bertanggung Jawab Membangun Kembali Gaza

Editor: Julisa

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru