email : [email protected]

24 C
Jambi City
Sabtu, April 27, 2024
- Advertisement -

Tanggapi Munculnya Wacana TNI-Polri Jadi Kepala Daerah, Mardani: Perlu Dipikir Matang-Matang

Populer

Jakarta, Oerban.com – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, menanggapi mencuatnya isu TNI-Polri yang kemungkinan bisa ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) kepala daerah menjelang Pilkada serentak 2024.

Menurutnya, hal tersebut harus dipikir secara matang, mengingat pengalaman Dwifungsi masa lalu yang perlu jadi pelajaran.

“Ada perbedaan DNA pengabdian antara sipil dengan rekan-rekan TNI-Polri. Plt untuk waktu yang lama amat berbahaya bagi stabilitas dan kualitas pelayanan publik,” jelas Mardani dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Mardani mengatakan, kepala daerah hasil pemilihan langsung merupakan simbol supremasi sipil dan merupakan produk utama reformasi.

Dibanding TNI/Polri, menurutnya lebih baik diambil dari kementerian lain jika kurang, terutama yang masih ada di bawah rumpun Menkopolhukam

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan, alasan transisi yang merupakan persoalan teknis pemilihan, mestinya tidak melanggar prinsip supremasi sipil itu.

“Menjadi bagian amanat reformasi adalah perbaikan manajemen TNI-Polri degan di antaranya tidak lagi melibatkan mereka ke dalam politik praktis, termasuk di antaranya terlibat di eksekutif,” terangnya.

Reformasi, lanjut dia, menjadikan masyarakat Indonesia berkembang dan melangkah maju, untuk itu jangan pernah abai dan melupakan semangat ini.

“Pak Jokowi pun sebagai presiden yang memenangi pemilihan pada 2014 dengan dukungan kelompok masyarakat sipil, harus tetap menjaga amanat reformasi,” pungkas Mardani.

Sebelumnya, diberitakan jika pemerintah membuka opsi kepada TNI/Polri untuk bisa dipilih sebagai Pj kepala daerah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, yang mengatakan pihaknya selalu bersandar pada peraturan perundang-undangan. Jika penunjukan TNI-Polri diperbolehkan undang-undang, Kemendagri bisa saja mengambil opsi itu.

“Yang paling utama adalah kita memperhatikan aturan. Bagaimana diatur, baik oleh undang-undang, peraturan pemerintah, itu yang kita lakukan terlebih dahulu,” kata Benni seperti dilansir CNN Indonesia pada Jum’at (24/9).

Baca juga  SEBANYAK 340.000 PRAJURIT TNI-POLRI DIKERAHKAN ATASI COVID-19

Editor: Renilda Pratiwi Yolandini

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru