email : [email protected]

23.1 C
Jambi City
Senin, Juni 17, 2024
- Advertisement -

Warga Palestina Desak Tindakan Konkret Keputusan Pengadilan Dunia, Bukan Sekadar Janji

Populer

Oerban.com – Dipaksa meninggalkan rumahnya selama tujuh bulan akibat serangan Israel di Gaza, Salwa al-Masri merasa pesimis bahwa penderitaannya akan berakhir dengan keputusan pengadilan tinggi PBB yang memerintahkan Israel menghentikan serangannya di Rafah, Sabtu (25/5/2024).

“Pembantaian semakin meningkat,” katanya, sambil memasak makanan di atas api terbuka di luar tenda di Deir al-Balah.

“Mereka tidak boleh mengatakan satu hal, padahal tindakannya berbeda,” kata Masri, yang meninggalkan rumahnya di Gaza utara pada awal perang. “Kami ingin keputusan ini diterapkan di lapangan.”

Para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ), juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, memerintahkan Israel pada hari Jumat untuk menghentikan serangannya di Provinsi Rafah. Keputusan darurat ini muncul sebagai tanggapan atas kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan, yang menuduh Israel melakukan genosida dalam serangannya di Jalur Gaza.

Namun, Pengadilan Dunia tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan perintahnya, dan Menteri Pertahanan Israel, Benny Gantz, menyatakan bahwa Israel akan terus melanjutkan operasi militer yang “adil dan perlu” melawan kelompok militan Hamas untuk memulangkan sandera dan menjamin keamanannya.

Pejuang Hamas membunuh sekitar 1.200 orang di Israel dalam serangan pada 7 Oktober dan menculik sekitar 250 orang lainnya, menurut perhitungan Israel. Otoritas kesehatan Gaza menyatakan bahwa lebih dari 35.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan balasan Israel yang menghancurkan sebagian besar wilayah kantong tersebut.

Israel menolak tuduhan dari Afrika Selatan bahwa mereka melakukan genosida terhadap warga Palestina selama perang di Gaza. Israel mengklaim bahwa mereka bertindak untuk membela diri dan melawan Hamas.

“Israel tidak peduli dengan dunia, mereka bertindak seolah-olah berada di atas hukum karena pemerintah AS melindungi mereka dari hukuman,” kata Shaban Abdel-Raouf, warga Palestina yang empat kali mengungsi akibat serangan Israel.

Baca juga  AS Terus Dukung Perang Israel dengan Ancaman Memveto Resolusi Gencatan Senjata Baru DK PBB di Gaza

“Dunia belum siap untuk menghentikan pembantaian kami di tangan Israel,” kata Abdel-Raouf, yang dihubungi melalui telepon.

Israel mulai melakukan serangan ke Rafah awal bulan ini, dengan mengatakan bahwa mereka bertujuan untuk memusnahkan sisa pejuang Hamas yang bersembunyi di sana.

Serangan Israel yang terjadi secara bersamaan di wilayah utara dan selatan Gaza bulan ini telah mengakibatkan ratusan ribu warga Palestina baru melarikan diri dari tempat tinggal mereka. Ini juga memotong jalur utama untuk bantuan, yang meningkatkan ancaman kelaparan.

Pekan lalu, pengacara dari Afrika Selatan memohon kepada ICJ untuk mengambil tindakan darurat dengan menghentikan serangan Israel terhadap Rafah, demi memastikan kelangsungan hidup penduduk Palestina.

Hamas menyatakan bahwa mereka menyambut baik keputusan Pengadilan Dunia, namun mereka menganggap bahwa keputusan tersebut tidak cukup “karena agresi pendudukan di Jalur Gaza dan khususnya di Gaza utara sama brutal dan berbahayanya”.

Nabil Diab, seorang pengungsi Palestina, menyatakan bahwa warga Palestina membutuhkan penghentian perang dengan segera dan menginginkan tindakan konkret untuk mencapai tujuan tersebut. “Kami tidak membutuhkan deklarasi,” katanya.

Sumber: Reuters

- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru