email : [email protected]

30.5 C
Jambi City
Senin, April 29, 2024
- Advertisement -

Widyaiswara Fungsional yang Tak Setara

Populer

Oleh: Hendri Yandri*

Oerban.com – Widyaiswara pertanian adalah profesi yang tak sembarang, karena peran dan fungsinya menjadi direct of change di dunia pertanian baik secara langsung maupun tak langsung.

Profesi Widyaiswara agak lain dibanding profesi lainnya, sebab selain melakukan fungsi Pendidikan, Pengajaran dan Pelatihan (Dikjartih), Widyaiswara juga dituntut untuk melahirkan Gen Z yang pro terhadap dunia pertanian, melahirkan star-up muda di bidang pertanian, mendorong agar munculnya korporat bidang pertanian, serta menjadi soko guru dalam mewujudkan ketahanan pangan sebagai prasyarat lumbung pangan dunia.

Baca juga: Pertanian Blue Smart untuk Ketahanan Pangan Masyarakat Kota | OERBAN.COM

Peran yang tak gampang itu memerlukan terobosan-terobosan baru agar fungsi Dikjartih yang dijalankan oleh seorang Widyaiswara selaras dengan kondisi kekinian dan kedisinian. Terobosan itu mestilah menjadi faktor peubah terhadap pengetahuan, keterampilan, sikap dari end user. Jika end user-nya adalah petani maka harus ada perubahan yang signifikan dari petani yang dilatih oleh Widyaiswara itu.

Misalnya perubahan dalam hal proses budidaya tanaman yang menerapkan Good Agriculture Practicies (GAP), atau perubahan dalam pengelolaan keuangan petani, meningkatnya kemampuan petani dalam beragribisnis, tidak lagi menjual bahan mentah saja namun sudah dalam bentuk barang setengah jadi atau produk turunan lainnya sehingga mampu menaikkan nilai jual. Atau perubahan dalam penerapan teknologi terkini yang lebih smart, dan semua itu difasilitasi oleh Widyaiswara selama proses Dikjartih ataupun proses pembimbingan pasca pelatihan.

Baca juga: Era Baru Penyuluhan Pertanian | OERBAN.COM

Baca juga: Penyuluhan Pertanian di Tengah Visi Indonesia Emas 2045 | OERBAN.COM

Mengingat betapa beratnya peran dan fungsi seorang Widyaiswara, sejatinya profesi ini tidak setara dengan fungsional lainnya. Profesi Widyaiswara tidaklah sekedar melakukan pekerjaan-pekerjaan administratif sebagaimana laiknya fungsional khusus pada umumnya, akan tetapi fungsional Widyaiswara bersentuhan langsung dengan perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku insan pertanian dan perubahan itu memerlukan energi yang luar biasa.

Baca juga  Tetap Semangat Penyuluh di Merangin Dampingi Petani Dalam Penyusunan Proposal Alsintan

Maka, menyetarakan Widyaiswara dengan fungsional lainnya adalah satu kekeliruan. Apalagi wacana simplikasi terhadap lembaga yang menaungi Widyaiswara mesti dipertimbangkan secara mendalam agar tidak ada yang dirugikan.

Sebagai sebuah profesi, Widyaiswara sebetulnya mempunyai kekuatan hukum dan perlindungan lebih dibanding dengan Aparatur Sipil Negara yang tidak memiliki lembaga profesi. Lembaga profesi diatur dalam Undang-Undang dan tentu saja akan memberikan perlindungan secara hukum terhadap sesuatu yang berhubungan dengan Widyaiswara. Perlindungan hukum ini yang belum dibaca secara utuh oleh pengambil kebijakan, dan perlindungan hukum ini yang belum dijalankan secara optimal oleh lembaga profesi Widyaiswara itu sendiri.

Usaha untuk menyetarakan profesi Widyaiswara dengan fungsional khusus lainnya perlu dikaji lebih mendalam, agar peran yang telah dilakoni oleh Widyaiswara selama ini tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Apalagi visi lumbung pertanian dunia bukanlah visi sederhana, namun memerlukan energi besar dari semua pihak, dan Widyaiswara adalah kawah candra di muka dan garda terdepan dalam mewujudkan visi itu. Semoga, profesi Widyaiswara pertanian terus berjaya!

*Penulis adalah Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Pertanian

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru