email : [email protected]

33.2 C
Jambi City
Jumat, April 26, 2024
- Advertisement -

3 Mahasiswa Unilak Di DO Karena Kritik Rektor, Begini Respon KontraS

Populer

Jakarta, Oerban.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merespon dugaan 3 Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) di Riau yang di DO karena kritik rektor. Hal itu menurut KontraS, telah mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di ranah akademik.

“Kebebasan berpendapat mengalami ancaman di ranah akademik. Serupa dengan kasus belakangan, terbit sanksi DO bagi 3 mahasiswa di Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau. Hanya karena kritik rektorat yg diduga kuat menjual skripsi,” Tulis KontraS di akun twitternya pada Senin (22/2).

Bersamaan dengan itu, KontraS juga menyertakan gambar surat DO salah satu mahasiswa, surat tersebut tertanggal pada 18 Februari 2021. Di dalam surat tersebut, dikatakan jika telah terjadi pelanggaran kode etik, oleh sebab itu diputuskan untuk adanya DO.

Apa yang dilakukan oleh Rektor Unilak menurut KontraS, adalah suatu bentuk penyalahgunaan wewenang juga penghinaan terhadap karya akademik berupa skripsi.

Tak hanya itu, KontraS juga mengatakan jika Rektorat diduga terlibat memperjualbelikan pohon-pohon yang dibabat secara liar.

Pihak Unilak Riau juga diduga melancarkan intervensi terhadap organisasi kemahasiswaan di kampus.

“Kritik direspon dengan teror, pembekuan organisasi dan audiensi yang mengerahkan 80 personel Kepolisian,” Jelas KontraS.

Lebih lanjut, KontraS mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengevaluasi kebijakan Rektorat Unilak Riau dan memulihkan hak-hak atas akses pendidikan dari ketiga mahasiswa korban DO.

Baca juga  Mahasiswa Organisator di Masa Pandemi Covid-19
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

Artikel Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru