email : oerban.com@gmail.com

25 C
Jambi City
Sunday, April 19, 2026
- Advertisement -

7 Ranperda Muaro Jambi Disahkan DPRD dalam Sidang Paripurna

Populer

Muaro Jambi, Oerban.com – Paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 bertempat di ruang utama rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (6/5/25) pagi.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., didampingi Wakil Ketua Wiranto, Wakil Ketua Jurjani, dan Sekretaris Dewan.

Sempat hadir dalam paripurna tersebut Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, anggota dewan, kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, Kabag, para Direktur Rumah Sakit, Camat, dan undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan bahwa Sidang Paripurna pada hari Selasa, 6 Mei 2025, adalah pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi yang diajukan pada tahun 2024 dan disetujui pada tahun 2025.

Dalam pengambilan keputusan terhadap tujuh Ranperda Kabupaten Muaro Jambi, semua fraksi menyetujui Ranperda tersebut. Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan dalam sambutannya: “6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi merupakan usulan pemerintah daerah, dan 1 (satu) ranperda usulan/inisiatif dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi.”

“Setelah menyimak dengan seksama pendapat fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan hasil pembahasan terhadap ranperda-ranperda dimaksud, kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, khususnya kepada ketua beserta para anggota Panitia Pembentuk Peraturan Daerah, atas segala kritik, saran, pendapat, serta kerja sama yang baik dalam pembahasan ranperda tersebut.”

“Maka dengan ini, kami menyatakan bahwa pada prinsipnya, secara keseluruhan, kami memahami, menerima, dan menyetujui 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025 ini,” tutupnya. (*)

Baca juga  Malam Nanti DPRD Provinsi Jambi akan Buka Masa Persidangan I Tahun 2023

Editor: Ainun Afifah

- Advertisement -

Artikel Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru