Kota Jambi, Oerban.com — Dalam upaya menantang dominasi kebijakan pembangunan yang masih eksklusif dan top-down, Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi menyelenggarakan Dialog Multi-Pihak bertema “Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan melalui Hak atas Lingkungan dan Pangan Lokal,” bertempat di Yello Hotel, Kota Jambi, pada Selasa (8/7).
Kegiatan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi momentum strategis untuk mendesakkan reformasi kebijakan yang berpihak pada anak terutama mereka yang hidup dalam kerentanan struktural di komunitas adat dan pedesaan.
Berangkat dari fakta bahwa krisis iklim, degradasi lingkungan, dan krisis pangan semakin menggerus kualitas hidup anak, dialog ini menjadi respons kritis atas lemahnya perlindungan dan minimnya ruang partisipatif bagi anak dalam proses pembangunan.
Sejalan dengan Konvensi Hak Anak PBB yang telah diratifikasi oleh Indonesia, kegiatan ini mendorong negara dan semua pihak untuk tidak hanya melihat anak sebagai penerima manfaat, melainkan sebagai aktor kunci dalam proses transformasi sosial dan ekologi.

Krisis Ekologi dan Ketimpangan Hak Anak
Kepala Sekretariat Yayasan CAPPA, Muhammad Zuhdi, menyatakan bahwa anak-anak tidak bisa lagi dikesampingkan dalam percaturan kebijakan pembangunan.
“Di tengah krisis ekologi, suara dan partisipasi anak-anak menjadi instrumen utama dalam mempertahankan keberlanjutan lingkungan dan kedaulatan pangan. Mereka bukan beban, tetapi bagian dari solusi,” ujarnya.
Zuhdi, yang akrab disapa Cik Edi, menegaskan bahwa dominasi narasi pembangunan yang eksploitatif terhadap sumber daya alam telah menyebabkan anak-anak, terutama dari komunitas adat, tercerabut dari hak-haknya atas lingkungan sehat dan pangan lokal yang layak.
Praktik Baik, Tapi Belum Sistemik
Kegiatan ini diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) Pembelajaran CSO yang menghadirkan Save The Children Indonesia, PKPA Medan, dan Yayasan CAPPA.
Para pemantik memotret bagaimana program-program partisipatif di tingkat akar rumput sudah mulai memberi ruang bagi suara anak.
Namun mereka sepakat bahwa praktik-praktik tersebut masih bersifat insidental dan belum terintegrasi ke dalam sistem kebijakan publik.
Ibu Utari Octika Rani, Direktur Yayasan CAPPA, menegaskan bahwa pengenalan konsep pangan lokal dan lingkungan bersih kepada anak-anak harus menjadi bagian dari kurikulum sekolah dan praktik kelembagaan yang berkelanjutan.
“Bukan hanya soal edukasi, tapi soal menggeser paradigma pembangunan itu sendiri dari eksploitatif menjadi regeneratif,” ujarnya.
Negara Harus Hadir Lebih Serius
Dalam sesi dialog multi-pihak, hadir perwakilan dari Kemen PPPA, UNICEF, APP, pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, serta organisasi masyarakat sipil dan komunitas lokal.
Ibu Assa Prihabsari dari Kemen PPPA menyoroti bahwa anak-anak merupakan kelompok paling rentan terhadap dampak krisis iklim. Namun, belum semua sektor pemerintahan memiliki kesadaran atau kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan spesifik anak dalam konteks tersebut.
Lukita Setyarso dari UNICEF bahkan menekankan bahwa partisipasi anak masih sering dimaknai sebatas simbolik.
“Anak-anak perlu dilibatkan secara bermakna, terutama dalam forum seperti Musrenbang, bukan sekadar hadir untuk memenuhi kuota,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab sektor swasta dalam menghormati hak anak sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem sosial dan ekonomi.
Ketimpangan Struktural dan Ruang Inklusi
Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah akses masyarakat adat, khususnya Orang Rimba, terhadap hak dasar seperti pendidikan dan perlindungan yang setara.
Pertanyaan ini mencuat dari peserta dialog yang mempertanyakan apakah forum anak yang dibentuk di kecamatan juga menjangkau kelompok-kelompok marjinal ini.
Kepala DP3A Kabupaten Sarolangun, Yudis Kenromora, mengakui bahwa meskipun telah dibentuk forum anak hingga tingkat kecamatan, inklusivitas masih menjadi pekerjaan rumah yang serius.
Dari Komitmen Menuju Aksi Kolektif
Dialog ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperluas ruang belajar lintas sektor, mendorong lahirnya Child Protection Policy berbasis keadilan ekologi, dan memperkuat pendekatan berbasis Sekolah Cerdas Iklim (Sekoci).
Sekoci dipandang sebagai medium transformatif untuk membangun kesadaran kritis dan aksi kolektif anak-anak dalam menghadapi krisis iklim dan pangan secara langsung di komunitas mereka.
Ketua Badan Pengurus Yayasan CAPPA, Rivani Noor, juga menegaskan perlunya sistem pelaporan pelanggaran hak anak yang mudah diakses, aman, dan ditindaklanjuti secara transparan.
Ia menutup dengan menyoroti tanggung jawab kolektif lintas aktor, mulai dari negara, sektor swasta, hingga masyarakat sipil, untuk memposisikan anak sebagai subjek politik dan ekologis masa depan.
Editor: Julisa

